Hingga Oktober, Kantor Bea Cukai Malang Tindak 162 Perusahaan Rokok Ilegal

03 - Nov - 2021, 01:38

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tei Wibowo.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan rokok ilegal di Malang Raya ternyata masih menjamur. Pihak Bea Cukai pun juga masih terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas rokok ilegal. Bukan hanya dengan menindak pelakunya saja, namun juga melakukan upaya agar pabrik rokok ilegal bisa memiliki legalitas terkait produk rokoknya. 

Sementara itu, hingga Bulan Oktober tahun 2021 ini, Kantor Bea Cukai Malang sudah mengamankan 162 perusahaan rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dan jika dirata-rata, ada sekitar 18 perusahaan rokok yang ditindak dalam setiap bulannya. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat