Seekor Elang Jawa Dilepasliarkan oleh KSDAE dan Pemkab Malang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
29 - Oct - 2021, 08:58
JATIMTIMES - Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan release atau pelepasan pada satu ekor burung Elang Jawa bernama Mira di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jum'at (29/10/2021).
Burung yang sebelumnya dikonservasi di Sleman, Yogyakarta ini nantinya akan diawasi langsung oleh para mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) untuk dilihat apakah mampu beradaptasi atau tidak. Sebab, sekitar usia 3 tahun nanti Elang Jawa sudah waktunya mencari pasangan.
Baca Juga : Dinsos Kota Malang Gandeng YDSF Salurkan Bantuan ke 185 Anak Yatim Korban Covid-19
“Semoga setelah dilepas liarkan nanti bisa dibantu pantau oleh adik-adik Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Brawijaya. Semoga Elang Jawa itu segera mendapatkan pasangan, karena umurnya sudah 2 tahun dan umur 3 tahun ini dia sudah mencari pasangan,” terang Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno.
Sementara itu Wakil Bupati (Wabub) Malang, Didik Gatot Subroto kepada mengatakan bahwa Elang Jawa adalah cikal bakal burung Garuda. Oleh karena itu, pihaknya menjanjikan akan membangun lokasi konservasi Elang Jawa di Malang.
“Elang Jawa ini adalah cikap bakal Garuda yang tersimbol sebagai lambang negara. Karena para sejarawan dan arkeolog sudah mencatat bahwa ada beberapa relief burung Garuda di Candi Kidal,” papar Didik.
Menurut Didik, Malang sendiri adalah lokasi yang tepat sebagai tempat rehabilitasi Elang Jawa. Sehingga nantinya bisa juga digunakan sebagai tempat wisata edukasi.
Baca Juga : Penumpang Pesawat Luar Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Antigen
“InsyaAllah kami bersepakat itu dan kami bersedia bekerja sama dengan beliau (KSDAE) agar ini bisa ditindaklanjuti. Nanti secara khusus Elang Jawa, tapi karena di sini ada 200 jenis burung maka tinggal mana dari itu yang dilindungi,” pungkas Didik...