Gebyar Sadar Pajak, Makan dan Menginap di Kota Malang Berkesempatan Menangkan Undian Mobil
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
27 - Oct - 2021, 11:14
JATIMTIMES - Gebyar Sadar Pajak tahap kedua bakal bertabur hadiah yang lebih banyak. Bahkan, acara yang akan dilangsungkan pada bulan Desember 2021 mendatang ini melibatkan masyarakat umum untuk ikut serta menerima undian.
Acara yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ini sebelumnya hanya memberikan undian hadiah bagi para wajib pajak yang telah menuntaskan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) di Kota Malang.
Baca Juga : Waspadai Bencana Hidrometeorologi, Wabup Blitar Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Namun, khusus di tahap kedua ini, undian berhadiah diperluas dengan memberikan kesempatan pada para customer Hotel dan Resto di Kota Malang yang terpasang E-Tax.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, berbagai inovasi terbaru yang dihadirkan dalam Gebyar Sadar Pajak tahap kedua mendatang sebagai upaya dalam meningkatkan stimulan raihan target pajak di Kota Malang.
"Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini kita tambah Hotel dan Resto sebagai bentuk apresiasi kami ke pengusaha yang sudah mau dipasang E-Tax," ujarnya, Rabu (27/10/2021).
Dijelaskan Handi, undian Gebyar Sadar Pajak ini diperuntukkan bagi customer Hotel dan Resto di Kota Malang. Hadiah yang ditawarkan pun beragam, mulai dari mobil, sepeda motor dan masih banyak lainnya.
Melalui cara ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi pengusaha Hotel dan Resto di tengah masa PPKM Level 2 di Kota Malang.
"Itu untuk konsumen dari hotel dan resto yang terpasang E-Tax. Jadi kita endorse lokasi-lokasi itu supaya orang nginap dan makan disitu," jelasnya.
Baca Juga : Tangani Kemiskinan, Bupati Blitar Launching Program APP Pejantan Anom
Adapun, total Hotel dan Resto yang telah terpasang E-Tax di Kota Malang saat ini sebanyak 277. Masyarakat bisa melihat daftar lengkapnya di sosial media Bapenda Kota Malang...