Kasus Video Penembakan Hoaks, Gus Idris Ditahan 20 Hari di Lapas Lowokwaru

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

26 - Oct - 2021, 03:25

Kasubsi eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Malang Anjar Rudi (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)


JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan tersangka penyebar video hoaks Muh Idrisul Al Marbawy atau yang akrab disapa Gus Idris. Penahanan itu dilakukan selama 20 hari untuk selanjutnya dilmpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang.

Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Malang Anjar Rudi menjelaskan bahwa setelah penahanan selama 20 hari, berkas kasus Gus Idris dan tersangka lainnya, yakni Yan Firdaus, ke dilimpahkan ke PN Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Musim Penghujan, Pemkot Malang Fokus Penanganan Bencana Hidrometeorologi

“Nanti dikeluarkan penetapan hari sidang. Nah di situ nanti kita dengarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa, kemudian penuntutan dan putusan dari majelis hakim,” kata Anjar Rudi.

Dijelaskan Anjar, Kejari Kabupaten Malang mendapatkan pelimpahan berkas kedua barang bukti dan tersangka dari penyidik Satreskrim Polres Malang. Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) melakukan penahanan terhadap Gus Idris selama 20 hari.

“Penahanan terhadap dua tersangka, yakni Gus Idris dan Yan Firdaus. Sekarang sudah masuk hari kelima penahanan. Keduanya kami tempatkan di Lapas Lowokwaru, Kota Malang,” ungkap Anjar.

Menurut Anjar, penahanan Gus Idris dan Yan Firdaus dasarnya adalah Pasal 20 KUHAP, yaitu untuk kepentingan penuntutan.

“Kami berwenang untuk melakukan penahanan atau penahanan lanjutan. Jadi, kami menahan untuk 20 hari ke depan mulai 21 Oktober sampai dengan 9 November 2021 nanti. Keduanya ditahan dalam kasus yang sama,” ucap Anjar.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Indar Parawansa Ingatkan Pesan Bung Karno saat Hadiri Peringatan Maulid Nabi

Untuk perkara ini, Gus Idris dan Yan Firdaus disangkakan Pasal 14 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Di situ keduanya dengan sengaja menerbitkan keributan dengan membuat video hoaks dikalangan masyarakat.

“Intinya membuat keonaran di kalangan rakyat soal pembuatan konten video hoaks penembakan. Keduanya sama kami junto-kan pasal 55...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette