BIG Sosialisasi Produk Informasi Geospasial Peta NKRI
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Dede Nana
25 - Oct - 2021, 10:09
JATIMTIMES - Badan Informasi Geospasial (BIG) gelar sosialisasi produk Informasi Geospasial Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertempat di salah satu hotel resto di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (25/10/2021). Sosialisasi penyelenggaraan produk BIG menggandeng mitra kerja komisi VII DPR RI Ratna Juwita dan pemerintah desa.
Ratna sapaan perempuan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan, BIG sebagai ujung tombak tata ruang di Indonesia. Selain itu, Komisi VII DPR RI saat ini membahas RUU Landasan Kontinen bertujuan antara lain menggali berbagai potensi kepentingan bangsa dan negara untuk berdaulat ke dalam dan keluar.
Baca Juga : Buat Konten Medsos Harus Hati-Hati, Masyarakat Juga Harus Jeli Cari Informasi
"Kedaulatan ini bisa diwujudkan bila ada dukungan dari sisi perlindungan, pengamanan, legalitas. Dan BIG adalah ujung tombak yang bertugas untuk pemetaan wilayah dan potensi-potensi tersebut," kata Ratna dalam sambutannya.
Di kesempatan itu, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG Ade Komara Mulyana mengatakan, pentingnya informasi yang diterbitkan BIG mencakup kewilayahan seperti luas, batas, wilayah serta tata ruang.
Dengan adanya kepastian serta pentingnya tata pengelolaan ruang ke depannya data atau produk BIG dapat menjadi penentu rencana pembangunan, khususnya pembangunan konektivitas dan pengelolaan sumber daya alam, perbaikan tata kelola perizinan serta perbaikan kualitas rencana tata ruang baik provinsi, kota/kabupaten seluruh Indonesia.
"Termasuk percepatan penyusunan rencana detail tata ruang sangat membutuhkan peta yang terintegrasi di NKRI," ujar Ade.
Secara historis, Ade mengatakan, lahirnya Deklarasi Juanda 1955 menyebutkan kepulauan di Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebab itu, BIG ditunjuk melaksanakan tugas menentukan dan ketetapan titik-titik batas teritorial kelautan di wilayah NKRI.
"Dan oleh dunia internasional diakui di tahun 1985, yakni teritorial laut antar pulau dan laut dalam (landas kontinen) milik Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya