Taman Kota Dibuka, Pemkot Malang Perketat Pengawasan dan Lakukan Tes Swab Acak
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
25 - Oct - 2021, 09:33
JATIMTIMES - Aktivitas kelonggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Kota Malang mulai bertambah. Setelah pusat perbelanjaan atau mal yang diizinkan beroperasi, kini akses kunjungan taman kota mulai dibuka secara resmi.
Namun, dalam penerapan PPKM Level 2 Kota Malang, pembukaan taman-taman kota tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Di mana, segala aturan itu mengacu pada Inmendagri No. 53 Tahun 2021 dan SE Wali Kota Malang No 62 Tahun 2021, salah satunya tetap dalam pembatasan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung.
Baca Juga : 5 Hari, 5.474 Peserta Ikuti SKD CASN Kemenag 2021
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, di akhir pekan kemarin, kunjungan salah satu taman yakni Alun-Alun Kota Malang terbilang cukup tinggi. Karena itu pihaknya melakukan langkah antisipasi pengawasan, bekerja sama dengan jajaran samping.
Seperti, melakukan pengawasan rutin bersama Satpol PP terkait pelaksanaan prokes di sepanjang area taman. Termasuk pula melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk melakukan tes swab acak bagi pengunjung taman.
“Kami tetap mengimbau untuk protokol kesehatan, karena kan masih pandemi. Kami juga sudah koordinasi dengan Pak Sekda, mungkin nanti seminggu sekali, sampling dari beberapa pengunjung dilakukan swab. Untuk mengantisipasi jangan sampai ada penyebaran kasus positif Covid-19," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Dengan dilakukaannya tes swab acak ini, menurut Wahyu, akan lebih mudah mempercepat penanganan bila ditemui ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tak menutup kemungkinan, nantinya area taman kota juga akan ditutup kembali sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Pengawasan tersebut tidak hanya diberlakukan di area Alun-Alun Kota Malang di Jl Merdeka saja, namun juga di taman besar lainnya. Sedangkan, untuk taman-taman kecil di wilayah perkampungan hal itu diserahkan kepada pihak warga setempat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya