Tingkeban Massal yang Digelar Pemkab Jombang Raih Rekor Muri
25 - Oct - 2021, 07:38
JATIMTIMES - Bupati Jombang Mundjidah Wahab menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). Rekor Muri yang diterima merupakan keberhasilan Pemkab Jombang menggelar tradisi tingkeban massal.
Tingkeban merupakan tradisi Jawa ketika ibu hamil memasuki kehamilan 7 bulan. Dalam memecahkan Rekor Muri ini, Pemkab Jombang menggelar tingkeban massal dengan peserta 660 ibu hamil di kota santri.
Baca Juga : FKUB Pamekasan, Rotary, Inti dan Bamag Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Lansia dan Janda Miskin
Pemecahan Rekor Muri ini diselenggarakan terpisah di 22 titik di kota santri. Yaitu 30 ibu hamil di Pendopo Kabupaten Jombang dan sisanya di 21 kecamatan di Jombang. Tentunya kegiatan tersebut digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Acara tingkeban massal dimulai dengan lantunan salawat saat ibu hamil yang didampingi para suami memasuki halaman Pemkab Jombang. Di lokasi ini, sejumlah peserta tingkeban massal disambut oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Wabup Sumrambah.
Setelah itu, tradisi tingkeban berlanjut dengan memecahkan kelapa muda atau cengkir (bahasa jawa, red) oleh para suami. Prosesi tersebut juga diikuti oleh par ibu hamil di 21 kecamatan.
Mundjidah Wahab mengatakan, tradisi tingkeban massal ini merupakan salah satu rangkaian Hari Jadi Pemkab Jombang ke-111. Tingkeban massal ini adalah bentuk pelestarian budaya yang ada di kota santri.
"Ini adalah salah satu cara kita merawat tradisi budaya selamatan dalam masyarakat Jawa. Yang disebut juga dengan mitoni yang artinya dari kata pitu yang artinya tujuh. Seperti namanya, tingkeban atau mitoni dilaksanakan pada usia kehamilan tujuh bulan," terangnya kepada JatimTIMES, Senin (25/10/2021).
Baca Juga : Baca Selengkapnya