Buat Konten Medsos Harus Hati-Hati, Masyarakat Juga Harus Jeli Cari Informasi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
25 - Oct - 2021, 07:32
JATIMTIMES - Masyarakat Indonesia saat ini harus benar-benar bisa menyaring informasi yang beredar melalui media sosial, baik Instagram, YouTube, Facebook atau yang lainnya. Hal itu karena beberapa konten kreator telah meringkuk di balik jeruji besi akibat konten hoaks hingga SARA.
Jika dilihat dari kemudahan mengakses internet pada gawai era saat ini, yang menjadi kekhawatiran adalah anak-anak yang masih bersekolah. Sebab, mereka dapat terpengaruh dengan informasi yang didapat melalui konten YouTube atau yang lain. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam membimbing anaknya untuk menggunakan smartphone di era saat ini.
Baca Juga : PBNU-Muhammadiyah Kompak Bantah Yaqut yang Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU
Media ini pun juga tertarik untuk menjadi penyegar diantara media yang telah membuat konten hoaks. Setidaknya, ada referensi yang diperoleh masyarakat agar tidak keliru saat ingin mendapatkan informasi.
Baru-baru ini, beberapa konten kreator ditangkap oleh polisi karena produksi informasi yang diedarkan dianggap meracuni otak masyarakat. Bahkan, beberapa konten yang dibuat telah masuk dalam kategori SARA.
Konten yang saat ini masih menjadi sorotan publik Indonesia yakni salah satu direktur stasiun televisi swasta di Jawa Timur yang ditangkap karena telah membuat konten SARA melalui platform YouTube yang dimilikinya.
Kasus tersebut juga dapat menjadi pelajaran masyarakat bahwa untuk mendapatkan informasi harus benar-benar jeli. Sebab jika tidak, akan banyak sekali miss-informasi yang didapatkan.
Direktur televisi lokal di Jawa Timur itu ditangkap karena dianggap memproduksi konten yang berbau hoaks dan SARA. Sehingga hal itu juga dianggap berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Di sisi lain, ada satu kasus yang cukup menggemparkan publik. Ialah konten hoaks yang diproduksi oleh salah satu orang yang mengaku ulama di Kabupaten Malang. Dia bernama Muh Idrisul Al Marbawy atau yang akrab disapa Gus Idris. Saat ini, pria asal Desa Babadan, Kecamatan Ngajum telah meringkuk di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Lowokwaru Malang dengan status tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang sejak Kamis (21/10/2021).
Baca Juga : Baca Selengkapnya