Kota Malang PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal dan Tempat Wisata

20 - Oct - 2021, 12:21

Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Senin (18/10/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kota Malang ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 2 sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021. 

Mengacu pada Inmendgari Nomor 53 Tahun 2021 tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan penguatan posko PPKM Mikro tingkat RT/RW...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat