Dapat Rp 1,2 Miliar dari DBHCHT, Kominfo Bangkalan: Anggaran Itu untuk Sosialisasi
Reporter
Imam Faikli
Editor
Dede Nana
14 - Oct - 2021, 03:19
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,7 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk 2 program, diantaranya 75 persen untuk kesehatan dan 25 persen penegakan hukum, diantaranya sosialisasi.
Dari anggaran senilai Rp 15,7 miliar itu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan kecipratan Rp 1,2 miliar dari DBHCHT tersebut.
Baca Juga : Sambil Mengendarai Sepeda Motor, Bupati Ra Latif Kelilingi 7 Kelurahan di Bangkalan Kota
Kepala Diskominfo Agus Zain mengatakan, DBHCHT sekitar Rp 1,2 miliar yang diperuntukkan sosialisasi. Diantaranya untuk pertura (pertunjukan rakyat) dan sosialisasi interpersonal.
"Jadi dana itu diperuntukkan dalam pelaksanaan sosialisasi DBHCHT 2021 tentang peraturan perundang-undangan bidang cukai," jelasnya saat ditemui, Rabu (13/10/2021).
Sebab kata Agus, penegakan hukum itu di dalamnya ada sosialisasi. Karena, bagaimana orang mau ditegakkan kalau belum memahami. "Maka sosialisasi ini masih dilaksanakan, salah satunya ada di Kominfo," ujar Agus.
Selain itu, dia mengaku ragu untuk mengungkapkan anggaran tersebut. Sebab, dana itu melalui proses lelang yang kemungkinan tidak akan bisa terserap keseluruhan.
Baca Juga : Serbuan Vaksinasi Covid-19 Sasar Ribuan Santri dan Warga Sekitar Ponpes Al- Falah Pamekasan
"Sebenarnya saya tidak suka ketika ada yang tanya, kecuali nanti setelah selesai. Karena dana itu sifatnya penyediaan, ketika kita lelang nanti ada lebihnya, kan harus kembali bukan harus habis," pungkasnya...