Polresta Malang Telusuri NIK Remaja yang Dipakai Vaksin di Jakarta, Dispendukcapil: Biometrik Milik Warga Kota Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
12 - Oct - 2021, 11:51
JATIMTIMES - Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Malang oleh warga Jakarta untuk vaksinasi. Hasilnya diketahui bahwa ada NIK-nya memang ganda. "Kami sudah komunikasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan, itu sudah ditelusuri di faskes Kelurahan Pancoran, sudah dicek, ini masih dobel," ungkap perwira yang akrab disapa Buher kepada JatimTIMES.com, Selasa (12/10/2021).
Sehingga pihaknya telah mengimbau kepada Refanka sebagai pihak yang NIK miliknya terpakai oleh warga di Jakarta Selatan untuk datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.
Baca Juga : Gandeng IKIP Budi Utomo dan PWI Malang Raya, Polresta Malang Kota Distribusikan 1.000 Dosis Vaksin Sinovac
"Nah silahkan dikonfirmasi, kenapa terjadi persamaan NIK dengan identitas dua orang, itu nanti dari Dukcapil yang mendalami. Tetapi kalau kita lihat, kita telusuri yang benar adalah NIK di Kota Malang," terang Buher.
Buher menyatakan petugas telah menghubungi Refanka agar tetap melaksanakan vaksinasi. Dari pihak Polresta Malang Kota juga sudah memberikan surat keterangan untuk bukti konfirmasi kepada Dispendukcapil Kota Malang.
Untuk diketahui, remaja asal Kota Malang bernama Refanka (15) gagal mengikuti vaksinasi Drive Thru di Halaman Stadion Gajayana Malang karena NIK miliknya telah dipakai orang lain untuk mengikuti vaksinasi hingga dosis kedua di Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarny melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Sudarmanto mengatakan, kasus NIK ganda yang digunakan oleh dua identitas berbeda itu memang dapat terjadi.
Hal itu kemungkinan disebabkan oleh penerbitan dari NIK itu sendiri. Karena NIK dasarnya adalah tanggal, bulan dan tahun lahir seseorang. Jika seseorang itu memiliki tanggal, bulan dan tahun lahir yang sama, serta saat pendaftaran juga bersamaan di tempat yang berbeda, itu memang NIK tersebut dapat terpakai untuk dua orang.
"Iya waktu pendaftarannya sama, karena yang jalan itu adalah sistem," ungkap Sudarmanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler...