Adendum Belum Tuntas, Rencana Revitalisasi Pasar Besar di 2022 Batal Direalisasikan
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
12 - Oct - 2021, 05:58
JATIMTIMES - Persoalan adendum terkait Pasar Besar Kota Malang yang urung juga tuntas, tampaknya menjadikan rencana pembangunan ulang pasar masih belum bisa terealisasi di tahun 2022 mendatang.
Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan PT Matahari Putra Prima Tbk hingga kini belum ada titik temu. Karena itu, Pemkot Malang belum merencanakan anggaran kembali untuk rencana revitalisasi pasar besar yang mangkrak sekitar 6 tahun pasca kebakaran itu.
Baca Juga : Pedagang Pasar Rakyat di Kota Malang Bebas Retribusi, Berlaku hingga Akhir Tahun ini
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, tahun 2022 mendatang rencana revitalisasi Pasar Besar belum masuk dalam prioritas. Anggaran revitalisasi yang diusulkan dalam R-APBD Kota Malang Tahun 2022 belum mendapat persetujuan legislatif.
"Iya ndak apa-apa. Tahun depan belum masuk prioritas (untuk revitalisasi Pasar Besar)," kata Sutiaji.
Dijelaskannya, adendum PKS dengan pihak PT Matahari Putra Prima Tbk serta penyusunan DED masih dalam tahap pembahasan. Dalam hal ini, pihaknya hanya menganggarkan untuk penyelesaian penyusunan DED lebih dulu, baru nantinya mengajukan usulan anggaran revitalisasi.
"DED kan sampai saat ini belum selesai, jadi kita selesaikan dulu. Itu yang dianggarkan,” pungkas Sutiaji.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengungkapkan, belum disepakatinya anggaran untuk revitalisasi Pasar Besar bukan tanpa alasan. Sebab, hingga saat ini pembahasan adendum dengan pihak Matahari yang belum tuntas dinilai cukup krusial.
"Tahun 2022 tidak ada proyek prestisius yang besar, Pasar Besar tidak jadi dibangun. Cuma dianggarkan untuk DED-nya, silahkan selesaikan kerjasamanya, tahun depan belum ada perubahan kerja sama kami tetap tidak akan menganggarkan itu," tegas Made.
Baca Juga : Baca Selengkapnya