Novel Baswedan Beber 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Dewas Beri Bantahan
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
06 - Oct - 2021, 03:43
JATIMTIMES - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut memiliki 8 orang dalam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkuak dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (4/10/2021).
Diketahui yang menjadi terdakwa di persidangan itu ialah mantan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Baca Juga : Telusuri Dugaan Penyimpangan Keuangan Desa Batangsaren, Kejari Ekspos Hasil Audit Inspektorat Tulungagung
Terkait itu tersebut, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal itu sejak lama. Novel merupakan 1 dari 57 pegawai yang dipecat KPK lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pengakuan Novel itu merupakan balasan terhadap cuitan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Awalnya, Febri mencuit soal isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin kemungkinan akan digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dkk.
"Setelah ini, isu 'orangnya' Aziz di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+," cuit Febri di akun Twitter @febridiansyah.
Padahal, lanjut Febri dalam cuitan yang sama, yang pertama kali membongkar kasus Robin, lalu melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK ialah penyidik/penyelidik yang sudah dipecat KPK, yakni Novel Baswedan dkk.
"Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Aziz sebagian adalah Penyidik/Penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," lanjut Febri.
Febri juga menyinggung keberanian KPK saat ini untuk benar-benar membongkar isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin tersebut.
"Isu ini mungkin akan heboh, karena kita enggak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus Korupsi BANSOS COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," kata Febri.
Novel lalu membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa ia bersama timnya merupakan pihak yang melaporkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin ke Dewas KPK.
Tapi, lanjut Novel, laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Dewas KPK.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK...