Praktisi Hukum Menilai Tidak Ada Celah Hukum Satupun Terkait dengan Proses Pilwabup Tulungagung

05 - Oct - 2021, 03:26

Praktisi Hukum Tulungagung Hery Widodo, S.H.,M.H.,C.L.A. (Foto: Muhsin/ TulungagungTIMES)


JATIMTIMES - Praktisi hukum yang juga seorang pengacara senior di Tulungagung Hery Widodo menilai tidak ada satupun celah hukum yang bisa menghambat atau membatalkan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023. Hal itu berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 serta PP Nomor 12 Tahun 2018.

Menurut Hery Widodo, apa yang dilakukan oleh Cawabup nomor urut 2 Panhis Yody Wirawan yang berusaha melakukan upaya hukum dalam bentuk apapun, demi hukum atas nama hukum jelas tidak akan mampu bisa membatalkan atau menghambat proses pelantikan yang sesuai UU dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah proses pemilihan.

Baca Juga : 48 SMP di Bondowoso Ikuti ANBK, Bupati Salwa Tinjau 3 Sekolah

"Demi hukum atas nama hukum jelas tidak akan mampu bisa membatalkan atau menghambat pelantikan," kata pria yang akrab disapa Hery di kantornya, Senin (4/10/2021).

Dijelaskannya, setelah masa orde baru atau reformasi penyelenggara pemilu bukan lagi badan Ad Hoc tapi sudah merupakan lembaga tetap yaitu KPU. Yang mana bisa diterjemahkan bahwa Pemilu hanya bisa diselenggarakan oleh KPU, dan selama penyelenggaranya bukan KPU berarti tidak termasuk pemilu.

Sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 serta PP Nomor 12 Tahun 2018, di dalamnya ditegaskan bahwa agenda pemilihan Wakil Kepala Daerah dalam rangka pengisian kekosongan jabatan merupakan ranah paripurna atau sidang paripurna.

"Sesuai amanat UU dan PP, pengisian kekosongan jabatan Wabup adalah ranah paripurna," tegasnya.

Untuk bahan edukasi masyarakat, permasalahan ini harusnya dikembalikan pada porsi yang sebenarnya artinya harus dibedakan antara Pemilu maupun pemilihan dalam masa pengisian kekosongan jabatan.

Masyarakat harus tahu bahwa dalam permasalahan ini, ranahnya sudah berbeda dan konsideran Undang- Undang yang dipakai  juga sudah berbeda.

"Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat, dasar yang dipakai pemilu UU apa dan dasar pemilihan wakil kepala daerah dalam masa kekosongan ini UU apa," tuturnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Politik, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette