Level 1 Versi Kemenkes, Pemkot Blitar Siap Buka Seluruh Lokasi Wisata
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
04 - Oct - 2021, 11:25
JATIMTIMES - Kota Blitar sudah masuk level 1 versi asesmen Kemenkes. Walaupun sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, di Jawa dan Bali, Kota Blitar masih berada di level 3. Instruksi tersebut tertanggal 20 September dan berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober.
Saat dikonfirmasi JatimTIMES, Wali Kota Blitar Santoso membenarkan bahwaberdasarkan Inmendagri, Kota Blitar memang masih level 3 hingga 4 Oktober 2021. Namun setelah itu status Kota Blitar dalam Inmendagri akan mengikuti status berdasarkan asesmen Kemenkes yakni level 1.
Baca Juga : Update Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Tuban Catat Angka 32 Persen
"Setelah tanggal 4 Oktober ini status dari Kota Blitar sudah level 1," kata Santoso, Senin (4/10/2021).
Orang nomor satu di Kota Blitar menambahkan, dengan status level 1 Kota Blitar akan melonggarkan kegiatan masyarakat. Termasuk membuka lokasi wisata. Selain siap membuka wisata, Pemkot Blitar juga memperbolehkan hajatan, serta memperbolehkan tempat makan melayani makan di tempat. Namun dengan catatan tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Saat ini kita tengah lakukan ujicoba tempat wisata. Konsekuensinya memang semua sektor diberikan kelonggaran. Ke depan akan berjalan normal dengan penerapan protokol kesehatan,” imbuh Santoso.
Santoso menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan paparan kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca Juga : Penanganan semakin Baik, Kasus Aktif Covid-19 Kota Malang Tinggal 16 Orang
"Alhamdulillah kita berada dalam level 1 assesmen Kemenkes. Setelah ini juga level 1 berdasarkan Inmendagri. Setelah evaluasi Menko Bidan Marves kami sedang menyiapkan materi terpadu untuk paparan di Jakarta bersama TNI dan Polri," pungkasnya...