Beda Pernyataan soal Adanya Bendera HTI di "Zona Terlarang" KPK, Eks Satpam Bantah Hoaks

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

04 - Oct - 2021, 04:06

KPK (Foto: Kompas.com)


JATIMTIMES - Beredarnya foto bendera mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI di KPK membuat heboh publik. 

Awalnya, keberadaan bendera itu terungkap melalui foto yang menyebar di grup WhatsApp. Foto tersebut diambil oleh satpam KPK bernama Iwan Ismail. 

Baca Juga : Dua Pekan Operasi Gabungan Bubarkan 370 Orang di Kota Batu

Iwan mengaku mengambil foto itu lalu menyebarkan foto  tersebut ke rekan-rekan lewat aplikasi pesan WA. Buntutnya, satpam KPK itu dipecat. 

Iwan lantas keberatan atas pemecatannya. Ia membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Dewas (Dewan Pangawas) KPK, ketua KPK, hingga ketua WP (Wadah Pegawai) KPK.

Peristiwa itu terjadi sekitar September 2019. Saat itu KPK masih dipimpin oleh Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang. Sedangkan pimpinan KPK saat ini, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, baru dilantik pada Desember 2019.

Foto tersebut diketahui diambil di lantai 10 Gedung Merah Putih KPK, yang merupakan zona terlarang untuk didokumentasikan. Sebab, di sanalah para jaksa KPK bekerja. Larangan mengambil foto itu karena terdapat banyak berkas rahasia terkait dengan tugas para jaksa KPK.

Dari foto yang beredar, tampak bendera dengan latar belakang putih dengan tulisan berwarna hitam. Bendera itu diduga adalah Al Liwa, yaitu bendera dengan tulisan 'Tauhid' pada zaman Rasulullah SAW.

Adapun bendera serupa, yakni dengan latar belakang hitam dengan tulisan putih yang disebut dengan 'Ar-Rayah'. Bendera-bendera ini kerap diidentikkan dengan HTI meski sebenarnya berbeda.

Keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

Ali Fikri menerangkan tindakan yang dilakukan mantan satpam KPK itu adalah ilegal. Kala itu tim KPK langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi.

Ali mengatakan pegawai itu sengaja menyebarkan hoaks ke pihak eksternal sehingga memperburuk citra KPK. Pegawai tersebut lantas dinyatakan melakukan pelanggaran berat, sesuai dengan pasalnya.

"Sehingga disimpulkan yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," kata Ali...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette