Pandemi Covid-19, Pembuatan Kartu Pencari Kerja di Disnaker Kota Malang Turun Drastis
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
25 - Sep - 2021, 09:02
JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 membuat pengurusan kartu pencari kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengalami penurunan drastis.
Pasalnya, sebelum datangnya pandemi Covid-19 rata-rata jumlah pengurusan kartu tanda pekerja atau Kartu AK/1 yang biasa disebut sebagai kartu kuning tersebut di kisaran 6 ribu sampai 7 ribu-an pencari kerja per tahun.
Baca Juga : 5 Persen Pelajar SMKN 6 Malang Tak Diizinkan Vaksin
Jumlah tersebut, didukung dengan kegiatan-kegiatan job fair yang biasa digelar oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang yang bekerjasama dengan perguruan tinggi besar di Kota Malang.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, setelah bergulirnya pandemi Covid-19 sejak awal Maret 2020 hingga September 2021 ini jumlah pengurusan kartu pencari kerja turun drastis.
"Tahun 2020 kemarin 1.200-an (pengurus kartu pencari kerja), drastis penurunannya. Kalau nggak ada job fair sangat kurang sekali (jumlah pengurusan kartu pencari kerja)," ungkapnya kepada JatimTIMES.com.
Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 yang banyak menerapkan pembatasan tatap muka dan juga terganggunya perekonomian perusahaan ataupun tempat usaha membuat lowongan kerja juga berkurang.
"Kalau sekarang (pengurusan harian, red) kayaknya turun sekali ya, antara 2 dan paling banyak 10 di pandemi ini," ujarnya.
Sementara itu, ketika adanya job fair petugas dari Disnaker-PMPTSP Kota Malang kerap kali mendapatkan usulan dari para pencari kerja yang dari lulusan SMA/SMK/Sederajat agar pihak Disnaker-PMPTSP Kota Malang menggelar job fair dengan turun langsung ke sekolah-sekolah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya