Ini Sederet Usulan Pegiat Literasi yang Dibahas Bappeda Kota Malang untuk Perencanaan 5 Tahunan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
24 - Sep - 2021, 04:50
JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang terus berupaya menggali potensi ekonomi kreatif. Secara bertahap, 17 subsektor yang ada sebagai sektor unggulan diberikan ruang untuk pembangunan Kota Pendidikan ini yang lebih baik lagi.
Salah satunya terlihat dari Rembug Ekonomi Kreatif yang digelar pada hari ini, Kamis (23/9/2021). Dalam agenda tersebut, Bappeda Kota Malang melibatkan pegiat dan pelaku industri literasi. Dengan harapan, masukan yang disampaikan bisa membuat subsektor literasi dan penerbitan melesat sebagai salah satu sektor Ekraf unggulan Kota Malang.
Baca Juga : Tersangka Kasus Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu Pernah Terjerat OTT KPK
Dalam agenda diskusi yang dikemas santai dan serius itu, seluruh stakeholder yang hadir menyampaikan usulan dan aspirasinya untuk perbaikan subsektor literasi dan penerbitan. Sederet usulan yang dibahas mulai dari iklim kreatif hingga dukungan Pemerintah Kota Malang untuk mendukung eksistensi komunitas literasi dan industri penerbitan di Kota Pendidikan ini.
Kasubid Perencanaan Ekonomi dan Keuangan Bappeda Kota Malang Agung H Buana mengatakan, nantinya poin-poin usulan dari para peserta akan menjadi pertimbangan Bappeda Kota Malang dalam menyusun perencanaan pembangunan ekonomi kreatif subsektor literasi dan penerbitan.
"Permasalahan yang disampaikan kali ini selanjutnya akan dipreteli satu persatu melibatkan semua perangkat daerah, sehingga ada gambaran besar kuat seperti apa ekosistem literasi di Kota Malang," ungkapnya kepada para peserta, Kamis (23/9/2021).
Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi para pegiat ekonomi kreatif, literasi dan penerbitan agar nantinya produk perencanaan pembangunan ke depan tidak hanya pada persepsi pemerintah saja, melainkan melibatkan banyak pihak.
Nantinya, produk perencanaan pembangunan ekonomi kreatif yang mulai disusun sejak tahun 2021 ini akan digunakan sebagai pembuatan roadmap atau peta jalan perencanaan pembangunan di periode 2022-2027.
"Implikasi dari dokumen ini adalah kebijakan di dalamnya ada fungsi dinas, penerbit, penulis, distributor, dan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, menurut salah satu akademisi yang hadir dalam diskusi tersebut yakni Dwi Cahyono menjelaskan dalam dunia literasi, kurator sangat dibutuhkan...