Darurat Iklim, YLS Tulungagung Ungkap Akan Terjadi Kerawanan Pangan Global di Tahun 2035
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
24 - Sep - 2021, 03:33
JATIMTIMES - Yayasan Lintas Selatan (YLS) Tulungagung mengungkapkan bahwa kerawanan pangan secara global bisa terjadi pada 2035. Hal itu mengacu pada hasil simposium yang digelar saat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menjabat.
Ketua YLS Tulungagung Iman Heru Wijaya mengungkapkan, simposium itu menyebut jika penanggulangan perubahan iklim ditahun 2015-2025 gagal, maka di Tahun 2035 akan ada kerawanan pangan secara global.
Baca Juga : Pertama di Indonesia, 4 Desa di Tulungagung MIliki Perdes Pengelolaan Hutan Desa
"Kalau gagal di tahun 2015-2025 maka ditahun 2035 itu ada kerawanan pangan global bukan hanya kita (Indonesia)," katanya Kamis (23/9/2021).
Menurut Heru, darurat iklim secara nasional bisa dilihat dari data BMKG melalui kurva bencana yang dirilis. Secara lokal bisa dilihat dari banyaknya sumber air di Tulungagung yang mati di setiap tahunnya.
Secara normatif, dari hasil simposium menghasilkan program MDGs dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ada di Afrika Selatan dan untuk masalah pertanian yang menjadi perhatian adalah 2 negara yaitu Indonesia dan India.
Alasan menjadi perhatian, lanjut Heru, karena 2 negara itu memiliki populasi penduduk yang padat dan area pertanian yang luas sehingga cocok untuk mewujudkan program ketahanan pangan sekaligus mendukung ketahanan iklim, yang berbanding terbalik dengan rezim terdahulu yaitu ketahanan pangan tapi merusak iklim.
"MDGs itu tahun 2000-2015, dilanjutkan dengan SDGs sampai tahun 2030, dan Kemendes PDTT mengadopsi itu menjadi SDGs Desa dengan 18 goals," ungkapnya.
Sebetulnya, ditingkat Kementerian sudah memperhatikan perubahan iklim ini untuk dijadikan sebuah program, hanya saja pada bidang proklim dan hutan itu programnya kebalik, artinya jika masyarakat atau Desa tidak mengajukan maka tidak akan dikasih, berbeda dengan Bantuan keuangan (BK) atau program lainnya.
Menurut pria gondrong ini, keberpihakan Pemerintah baik pusat atau daerah terhadap lingkungan bisa dilihat dari besaran dana yang dialokasikan untuk pengelolaan lingkungan.
Dan pemerintah pusat sudah memberikan kemudahan apabila suatu daerah misalnya Kabupaten Tulungagung alokasi dana greennya besar, maka bisa diajukan program transfer anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sifatnya seperti reward...