Tak Dapat Gelontoran Program Kotaku, Penataan Kawasan di Kabupaten Bangkalan Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Reporter
Imam Faikli
Editor
Pipit Anggraeni
24 - Sep - 2021, 03:19
JATIMTIMES - Kabupaten Bangkalan nampaknya harus gigit jari. Pasalnya, tahun ini program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebagai salah satu program untuk mengentaskan kawasan permukiman tak didapatkan oleh Kota Santri tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, Zainal mengungkapkan, pihaknya tak mengetahui dengan pasti alasan absennya Kabupaten Bangkalan dari program tersebut. Padahal, masih banyak daerah yang harus dilakukan pembenahan, melalui program tersebut.
Baca Juga : Pertama di Indonesia, 4 Desa di Tulungagung MIliki Perdes Pengelolaan Hutan Desa
"Saya tidak tahu pasti kenapa tahun ini kita tidak dapat program ini, karena ketentuan program itu memang keputusan dari Kementerian," ujar Zainal, Kamis (23/9/2021).
Selain itu, Zainal menyebutkan, bahwa program Kotaku ini menyasar lingkungan kumuh. Baik di kota, desa, kelurahan atau kampung yang kumuh. Sehingga kata dia, secara umum program itu cukup bagus.
"Program ini salah satunya bisa membantu pembuatan fasilitas. Sehingga, kalau dilihat dari manfaat dan sasarannya, saya kira ini bagus, karena bisa membentuk lingkungan yang sehat," ungkap dia.
Tidak hanya itu, pihaknya akan mengupayakan agar Bangkalan bisa mendapatkan program tersebut di tahun 2022 mendatang. Dia juga mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan kajian untuk menentukan wilayah dan pengajuan di tahun 2022. Sehingga jika sudah mendekati realisasinya, hanya menunggu persetujuan bupati.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Minta OPD Tingkatkan Serapan Anggaran
"Mudah-mudahan tahun depan bisa berhasil sesuai sasaran, karena saya kira banyak yang memang berpeluang mendapatkan program itu," tutupnya.
