Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Reporter

Desi Kris

Editor

Dede Nana

22 - Sep - 2021, 09:01

Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Tempo)


JATIMTIMES - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Fatia Maulidianti dari KontraS ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). 

Luhut akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada kedua belah pihak tidak direspons. 

Baca Juga : Ngaku Pedagang Madu, Pria Ini Embat Laptop dan Hape Pegawai Diskoperindag Tuban

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) 2 kali kan sudah cukup," kata Luhut. 

Luhut juga mengaku pihaknya sudah meminta keduanya untuk menyampaikan permintaan maaf atas tudingannya tersebut, namun tidak pernah ada respons. Ia menyebut laporan ini pun diambil untuk menjaga nama baiknya dan keluarga besarnya.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena 2 kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf," tandasnya. 

Hal itulah yang akhirnya membuat Luhut untuk mengambil jalur hukum

"Jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut.

Sementara, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menambahkan, pihaknya hari ini melaporkan Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik. Sejumlah bukti, termasuk video di YouTube Haris Azhar, telah diberikan ke polisi dari laporan hari ini.

Menurut Girsang, ada tiga dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan Luhut hari ini ke polisi. Dugaan pelanggaran tersebut dari UU ITE hingga penyebaran berita bohong atau hoax. 

"Pak Luhut langsung yang membuat melaporkan. Ini buktinya, dan pasal yang sudah dilaporkan ada sampai 3 pasal. Pertama UU ITE, kemudian pidana umum, dan kemudian juga ada mengenai berita bohong," katanya.

Laporan Luhut tersebut sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Secara perdata, Luhut disebut akan menggugat keduanya senilai Rp 100 juta. 

"Dalam gugatan perdata itu, beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar," lanjut Juniver...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette