Pengurus DPC PKB dan PCNU Tulungagung Tasyakuran Terbitnya Perpres Pesantren
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
16 - Sep - 2021, 02:46
JATIMTIMES - Presiden Jokowi telah meneken Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung bersama Rabithah Ma'had Islamiah (RMI) langsung datangi Kantor Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tulungagung, Rabu (15/09/2021).,
Kedatangan pengurus DPC PKB Tulungagung ini merupakan apresiasi dan tasyakuran atas terbitnya Perpres yang diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Baca Juga : Moeldoko Kunjungi Bangkalan, Apresiasi Penanganan Covid-19
Pasalnya, dalam Perpres 82/2021 ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran. "Ini bentuk rasa syukur atas terbitnya Perpres tentang penyelenggaraan pesantren. Ini adalah turunan dari UU nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren," kata ketua DPC PKB Tulungagung Adim Makariem.
Alasan DPC PKB Tulungagung datang ke PCNU karena mayoritas pemilik pesantren adalah Nahdlatul Ulama. "Kita mengajak seluruh anggota fraksi PKB untuk datang untuk menyampaikan ke NU dan kita sedang menunggu juklak dan juknis dari kementerian agama, ini adalah embrio dan regulasi berikutnya untuk kita rumuskan menjadi regulasi atau rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pesantren, turunan dari RUU dan Perpres," ujar pria yang juga duduk sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung ini.
Dengan Perpres 82/2021 ini, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren. Ini menjadi langkah positif karena akhirnya pesantren dapat mengelola keuangan yang bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat, dan dana abadi pesantren.
"Alhamdulillah presiden Jokowi menerbitkan perpres dan negara hadir untuk membina mental dan spiritual dan keagamaan di Pondok pesantren. Ini kita apresiasi sangat luar biasa dan kita di legislatif akan menindaklanjutinya menjadi perda," ungkapnya.
Selain ke PCNU, DPC PKB akan melanjutkan agendanya untuk mencari masukan dari berbagai elemen termasuk kajian akademik dari perguruan tinggi. "Pelu masukan dari ormas, pesantren dan semua ormas keagamaan masyarakat dan kajian naskah akademis dengan akademisi yang konsen terhadap keagamaan," jelasnya...