JATIMTIMES - Presiden Jokowi telah meneken Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung bersama Rabithah Ma'had Islamiah (RMI) langsung datangi Kantor Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tulungagung, Rabu (15/09/2021).,
Kedatangan pengurus DPC PKB Tulungagung ini merupakan apresiasi dan tasyakuran atas terbitnya Perpres yang diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Baca Juga : Moeldoko Kunjungi Bangkalan, Apresiasi Penanganan Covid-19
Pasalnya, dalam Perpres 82/2021 ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran. "Ini bentuk rasa syukur atas terbitnya Perpres tentang penyelenggaraan pesantren. Ini adalah turunan dari UU nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren," kata ketua DPC PKB Tulungagung Adim Makariem.
Alasan DPC PKB Tulungagung datang ke PCNU karena mayoritas pemilik pesantren adalah Nahdlatul Ulama. "Kita mengajak seluruh anggota fraksi PKB untuk datang untuk menyampaikan ke NU dan kita sedang menunggu juklak dan juknis dari kementerian agama, ini adalah embrio dan regulasi berikutnya untuk kita rumuskan menjadi regulasi atau rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pesantren, turunan dari RUU dan Perpres," ujar pria yang juga duduk sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung ini.
Dengan Perpres 82/2021 ini, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren. Ini menjadi langkah positif karena akhirnya pesantren dapat mengelola keuangan yang bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat, dan dana abadi pesantren.
"Alhamdulillah presiden Jokowi menerbitkan perpres dan negara hadir untuk membina mental dan spiritual dan keagamaan di Pondok pesantren. Ini kita apresiasi sangat luar biasa dan kita di legislatif akan menindaklanjutinya menjadi perda," ungkapnya.
Selain ke PCNU, DPC PKB akan melanjutkan agendanya untuk mencari masukan dari berbagai elemen termasuk kajian akademik dari perguruan tinggi. "Pelu masukan dari ormas, pesantren dan semua ormas keagamaan masyarakat dan kajian naskah akademis dengan akademisi yang konsen terhadap keagamaan," jelasnya.
Sementara itu, ketua tanfizdiyan PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Tulungagung, KH Abdul Hakim Mustofa mengapresiasi langkah DPC PKB yang telah memperjuangkan UU penyelenggaraan pendanaan pesantren itu. Kedatangan DPC PKB untuk tasyakuran sekaligus meminta masukan ke PCNU sekaligus ke RMI agar Perpres yang sudah diterbitkan dapat di rumuskan menjadi peraturan daerah.
"Pihak pesantren perlu mempersiapkan tata kelola administrasi, sehingga lahirnya kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan pesantren, dapat memberikan manfaat bagi pesantren dan masyarakat. Jangan sampai, pengelolaan anggaran pesantren ini justru menjadi beban kyai yang akan merepotkan pendidikan pada santri," kata Kyai Hakim.
Baca Juga : Tertangkap Polisi, Pengguna ini Ngaku Gunakan Narkoba untuk Alasan Supranatural
Karena anggaran pemerintah memerlukan pertanggungjawaban, Kyai Hakim menuturkan jika PKB mengajak NU untuk memberikan pelatihan bagi pengurus pondok pesantren dalam pengelolaan keuangan.
"Tadi juga sempat dibahas, bagaimana jika diadakan pelatihan agar administrasi pendanaan dari pemerintah yang dikelola pesantren dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang benar," paparnya.
Menurut Kyai Hakim, penerima Dana Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren haruslah Ponpes yang telah mempunyai izin operasional. Di Tulungagung, ada 76 pesantren yang belum semuanya memiliki izin sebagaimana di syaratkan dapat menerima dana sebagaimana Perpres ini.
"NU akan terus membantu agar Pondok Pesantren yang belum mengurus izin operasional dapat diterbitkan izinnya sehingga kedepan semua pesantren dapat menerima dana yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan ilmu agama," terangnya.
Seperti diketahui, pesantren merupakan salah satu akar pendidikan masyarakat Islam Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan erat dengan Republik ini. Dengan perpres itu, dia berharap pesantren semakin eksis dan istiqamah dalam mendidik anak bangsa.