Polisi Swab 36 Guru, Buntut Video Viral Dangdutan Kepala Dikbud Bondowoso
Reporter
Abror Rosi
Editor
Pipit Anggraeni
10 - Sep - 2021, 08:10
JATIMTIMES - Polres Bondowoso memeriksa puluhan guru dan karyawan sekolah yang diduga terlibat dangdutan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, Jumat (10/9/2021). Pemeriksaan dilakukan sebagai buntut beredarnya video mirip Kepala Dikbud Bondowoso yang tengah asyik dangdutan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP. Agung Ari Bowo mengatakan, setelah menerima informasi video Kapala Dikbud berdendang ria, pihaknya langsung melakukan pemanggilan.
Baca Juga : Thailand Kembangkan Alat Deteksi Covid-19 dari Keringat Ketiak, Seberapa Akurat?
"Hari ini kita panggil semua. Kita lakukan pemeriksaan dan swab antigen pada semua pihak yang terlibat dalam video tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Agung, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap puluhan peserta di acara tersebut, baik dari jajaran Guru, Staf maupun orang yang berada di lokasi pengambilan video.
Namun untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pemeriksaan, lanjut Agung, pihaknya melakukan pemanggilan secara bertahap.
"Pemeriksaannya bertahap, sekarang 10 orang, nanti bergantian. Jika ada yang reaktif, nanti kita bawa langsung ke ruangan isolasi terpusat di Pancoran," tuturnya.
Langkah kedepannya, kata Agung, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada semua pihak yang terlibat dalam video tersebut.
Sementara terkait pemanggilan terhadap Kepala Dikbub, kata Agung, pihaknya akan melakukan pemeriksan secara bertahap, dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, maupun perempuan yang menjadi duet bernyanyi dalam video tersebut.
"Kalau itu nanti prosesnya bertahap, kita gerak cepat. Semuanya peserta kita tracing apakah ada dampak atas kegiatan itu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sugiono Eksantoso dangdutan saat jam dinas. Tampak ia melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga : Baca Selengkapnya