Salurkan 11.168 Bantuan Selama Pandemi, Wali Kota Kediri Pamerkan Si Jamal di Road to FESyar KPwBI Kediri
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Pipit Anggraeni
09 - Sep - 2021, 10:51
JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memperkenalkan Sinergi Jaring Pengaman Sosial (Si Jamal) Kota Kediri dalam Road to FESyar 2021 KPwBI Kediri, Rabu (8/9/2021). Program andalan itupun dipamerkan di hadapan 500 lebih peserta yang mengikuti webinar dan disiarkan melalui YouTube.
Selain, Wali Kota Kediri, dalam webinar ini ada pembicara lain yakni Sekretaris Umum MUI Kota Kediri Nur Ahid, dengan moderator Ronal Surapradja.
Baca Juga : Sosialisasi Cukai Sukses Bikin Warga Jombang Tahu Bedanya Rokok Legal dan Ilegal
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, Covid-19 ditetapkan sebagai Pandemi oleh WHO pada 11 Maret 2020. Kasus pertama di Indonesia tercatat pada tanggal 2 Maret 2020, sedangkan kasus pertama di Kota Kediri tercatat pada tanggal 28 Maret 2020.
Saat ditetapkan sebagai pandemi, pemerintah melakukan pembatasan kegiatan yang berdampak pada ekonomi warga. Melihat hal itu, Pemkot Kediri menilai diperlukan penanganan yang tepat dalam kondisi darurat. Salah satunya dengan adanya Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga dan mempertahankan daya beli masyarakat. Prinsip penanganan darurat adalah cepat dan tepat.
Sistem keuangan pemerintah perlu waktu untuk adaptasi, diawali perubahan kebijakan dari pusat. Sedangkan masyarakat tidak bisa menunggu. Untuk itu diperlukan lembaga amal berpengalaman dan punya jaringan menggalang dana masyarakat.
“Tentu kita tidak menyangka pandemi ini dampaknya akan berkepanjangan. Ini ujian berat bagi seluruh dunia termasuk Bangsa Indonesia. Kami sadar kondisi ini akan membuat perekonomian terkoreksi. Bagaimana cara membantu masyarakat tidak jatuh miskin, dua tahun sebelumnya kita intens menurunkan kemiskinan. Kita melihat disini perlu jaring pengaman yang cepat didistribusikan,” ungkapnya.
Pada tanggal 16 Maret 2020, Presiden memberikan arahan terkait kebijakan penanganan Covid-19 di pusat dan daerah. Selanjutnya, pada tanggal 23 Maret 2020 dibuat SE Wali Kota Kediri tentang Penanganan Covid-19 di Kota Kediri. Lalu tanggal 26 Maret 2020 mengundang 5 perwakilan lembaga amal yaitu Rumah Zakat, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Lembaga Manajemen Infaq (LMI), Yatim Mandiri dan Nurul Hayat.
Dalam pertemuan tersebut menyepakati sebuah gerakan donasi Si Jamal yang merupakan inisiatif gerakan urun tangan bersama untuk menghadapi pandemi Covid-19...