Polisi Tingkatkan Kasus Honor Pemakaman Covid-19 Jember ke Penyidikan
Reporter
Hirna Ramadhanianto
Editor
Dede Nana
08 - Sep - 2021, 01:49
JATIMTIMES - Serangkaian penyelidikan telah dilakukan satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Jember terhadap kasus honor pemakaman pasien Covid-19 yang mencatut nama Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Kepala BPBD M. Jamil, dan seorang kepala bidang di BPBD Jember. Selain bupati, ketiga nama terakhir telah dipanggil oleh Satreskrim untuk diminta keterangan.
Terkini, pihak kepolisian telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah mengumpulkan data dari belasan orang saksi.
Baca Juga : 17 Tahun Berlalu, BEM UB Bersama Aksi Kamisan Malang Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus Munir
"Berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemakaman Covid di BPBD, setelah kami lakukan penyelidikan untuk statusnya saat ini ditingkatkan ke penyidikan," ucap Kasatreskrim AKP Komang Yogi AW saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2021).
Sampai dengan saat ini, kata Komang Yogi, saksi yang sudah diperiksa polisi ada belasan orang yang ditengarai mengetahui alur pengelolaan anggaran pemakaman.
"Saksi yang telah diperiksa kurang lebih 16 orang. Ada yang dari BPBD dan dari pihak luar. Sampai saat ini kami melakukan proses pengembangan, baik penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Dalam susunan kepanitiaan petugas pemakaman Covid-19 nama Bupati Hendy disebutkan menjadi pengarah. Namun demikian, pihak kepolisian belum memanggil Hendy dalam pengembangan kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, Komang Yogi tidak bisa memastikan apakah akan memanggil bupati untuk diminta keterangan. Ia menyatakan masih akan membahasnya lebih lanjut ke depan bersama timnya.
"Untuk hal tersebut dari proses langkah penyelidikan dan penyidikan nanti akan kami bahas. Ya nantinya untuk langkah tindak lanjut berkaitan dengan kegiatan akan kami kaji dan analisa setelah gelar perkara," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya