Ditetapkan Jadi Tersangka Mantan Kepala Desa Sidomulyo Resmi Ditahan
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Dede Nana
02 - Sep - 2021, 03:32
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Ngawi menetapkan Sutrisno mantan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 hingga 2020. Akibat perbuatannya itu kerugian negara ditaksir senilai Rp 218.607.450.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi David Nababan mengatakan, Sutrisno kini sudah ditahan 30 hari ke depan guna menjalani penyidikan setelah ditetapkan tersangka...
Baca Selengkapnya