Gelar Wayang Kulit di Tengah PPKM Level 4, Anggota DPRD Tulungagung Akan Diproses Hukum
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Aug - 2021, 02:52
JATIMTIMES - Setelah sepekan berlalu, kasus digelarnya wayangan di rumah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sudah menemui titik terang. Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung memastikan kasus wayangan yang dibubarkan itu akan diproses hukum sebagaimana aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Sudah kita rapatkan dengan Satgas Covid-19, keputusannya kasus itu akan diteruskan dan ditangani oleh APH (aparat penegak hukum)," kata Bupati Maryoto Birowo yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Minggu (29/08/2021) melalui jaringan WhatsApp.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya