Gelar Wayang Kulit di Tengah PPKM Level 4, Anggota DPRD Tulungagung Akan Diproses Hukum

30 - Aug - 2021, 02:52

Saat Satgas Covid-19 mengamankan gamelan dari lokasi wayangan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo (Foto: Istimewa/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Setelah sepekan berlalu, kasus digelarnya wayangan di rumah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sudah menemui titik terang. Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung memastikan kasus wayangan yang dibubarkan itu akan diproses hukum sebagaimana aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Sudah kita rapatkan dengan Satgas Covid-19, keputusannya kasus itu akan diteruskan dan ditangani oleh APH (aparat penegak hukum)," kata Bupati Maryoto Birowo yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Minggu (29/08/2021) melalui jaringan WhatsApp.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat