Berkembang Perumahan Liar di Tulungagung, Dinas Perkim Gandeng Kejaksaan untuk Menertibkan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Aug - 2021, 04:20
JATIMTIMES - Adanya perumahan yang tak berijin atau liar menjadi fokus dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung. Untuk meluruskan atau memberi pemahaman agar para pengembang perumahan bisa tertib Dinas yang mengurusi masalah perumahan ini menggandeng Kejaksaan Negeri Tulungagung.
"Yang berkembang di Tulungagung ternyata ada perumahan yang tak berijin, yang liar. Ini Kajari meluruskan mau membantu bagaimana mereka bisa tertib, banyak yang tidak terdaftar ke kita," kata Kepala Disperkim Tulungagung Anang Pratistianto. Rabu (25/08/2021).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya