Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang Masih Rendah
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Aug - 2021, 02:28
MALANGTIMES - Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang masih sebesar 27,88 persen, atau kurang lebih sekitar Rp 34 Milyar. Sementara anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang kurang lebih sekitar Rp 124 Milyar.
Berdasarkan laporan yang diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, secara umum tidak ada kendala berarti yang menyebabkan rendahnya tingkat serapan anggaran penanganan Covid-19. Apalagi menurutnya juga bukan karena perencanaan yang kurang matang.
Baca Juga : Tak Main-main Soal Isoter, Sanusi: Jika Tidak Cukup Bisa Gunakan Hotel
"Ngomonganya tadi hanya soal teknis, dan bilangnya memang sudah pengajuan. Tapi kalau dilihat dari datanya, memang rendah sekali," ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Senin (23/8/2021) usai menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19.
Dari laporan yang ia terima, serapan anggaran penanganan Covid-19 per 16 Agustus 2021, paling banyak diserap melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Yakni untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Jumlahnya mencapai Rp 24 Milyar.
Mengingat serapan yang dinilai masih rendah, ia mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Malang meminta agar perangkat daerah bisa lebih optimal dalam melakukan kegiatan penanganan Covid-19. Tujuannya, agar anggaran yang memnag sudah dialokasikan dapat terserap.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, hal tersebut diharapkan benar-benar dapat menjadi perhatian bagi organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang yang memang memiliki kegiatan dan program dalam penanganan Covid-19. Hal tersebut mengingat saat ini sudah memasuki akhir Agustus 2021.
"Ini sudah bulan Agustus dan serapan masih rendah sekali. Dan tinggal sekitar tiga bulan setengah, karena bulan Desember tidak efektif. Sebab tanggal 15 (Desember) itu semua sudah berhenti, dan tidak bisa berkegiatan. Kita pun juga tidak bisa, dan dinolkan. Dan sudah waktunya yang dibahas LPJ (Laporan Pertanggungjawaban)," terangnya.
Sehingga, dirinya menilai bahwa seharusnya dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang bisa melakukan evaluasi kepada semua OPD yang menggunakan dana Covid-19.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa secara kumulatif hingga saat ini serapan anggaran Covid-19 sudah mencapai 40 persen...