PKKM Diperpanjang, Tulungagung Masih Level 4
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Dede Nana
17 - Aug - 2021, 11:19
TULUNGAGUNGTIMES - Pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. Artinya, ada perpanjang selama satu minggu lagi.
"Kemarin sudah disampaikan PPKM perpanjangan sampai tanggal 23 Agustus 2021, jadi seminggu lah," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai upacara HUT ke-76 RI di halaman Kantor Pemkab. Selasa (17/8/2021).
Baca Juga : PPKM 'Terus' Diperpanjang, Begini Respon PW GP Ansor Jatim
Menurut Maryoto, perpanjangan PPKM dimaksudkan untuk menekan angka penularan covid-19, karena saat ini adalah puncaknya masalah pendemi tersebut. Dengan prokes yang baik dan sistem peralatan yang baik, kata Maryoto, diharapkan pasien yang terkonfirmasi bisa segera disembuhkan atau disehatkan.
"Dengan prokes ini kita bisa membatasi perkembangan Covid-19, dan bisa kita tekan serendah mungkin," katanya.
Maryoto mengaku, saat ini Kabupaten Tulungagung masih pada level 4, itu dilihat dari beberapa kriteria penilaian mulai dari jumlah perawatan yang disediakan beserta bed occupancy rate (BOR)nya, serta rasio perbandingan antara yang terkonfirmasi dengan jumlah penduduk, terakhir BOR yang tersedia dan tingkat kesembuhan.
"Jadi kompensasi kesembuhan ini juga sangat mempengaruhi, satu hal yang sangat menentukan adalah jumlah yang dirawat di tempat hunian," ungkapnya.
Sebagai Bupati, Maryoto juga banyak melakukan evaluasi, karena pada awal PPKM pernah menargetkan dalam 1 minggu sudah ada penurunan angka Covid-19 dan hingga minggu ketiga PPKM ini, Tulungagung masih di level 4.
Yang perlu dievaluasi, lanjutnya, Pemkab akan mengupayakan penanganan dengan gerakan vaksinasi, dan menekankan kepada masyarakat untuk terus menjaga disiplin prokes serta wajib melaksanakan 5 M.
Baca Juga : Baca Selengkapnya