Vaksinasi Polres Pamekasan Sasar Pelajar
Reporter
khairul rozi
Editor
Yunan Helmy
13 - Aug - 2021, 04:10
PAMEKASANTIMES - Menyambut antusiasme pelajar yang sangat tinggi untuk program vaksinasi, Polres Pamekasan melaksanakan vaksinasi bagi pelajar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kamis 12 Agustus 2021 hari ini, polres mengagendakan jadwal vaksinasi covid-19 di SMA Negeri 2 Pamekasan untuk kalangan pelajar.
Baca Juga : Anggaran Program PEN di Kabupaten Malang Capai Rp 362 Miliar
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, program vaksinasi tersebut sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan herd immunity. Sehingga semua lapisan dan elemen masyarakat, tak terkecuali para pelajar, harus tersentuh dan dilayani oleh tim vaksinator.
Menurut kapolres, semakin cepat proses vaksinasi ini dilakukan, maka akan semakin baik dalam pencapaian kekebalan komunitas. Itu karena dengan proses yang dilakukan secara cepat, hal itu berarti akan lebih banyak anak-anak yang memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat dan meminimalisasi serangan covid-19.
“Vaksinasi pelajar juga digenjot sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu dimulai program belajar tatap muka dan juga untuk menciptakan kekebalan kelompok, khususnya di kalangan pelajar," kata dia.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Pamekasan Ali Umar Arhab mengatakan, Kamis ini memang telah dijadwalkan ada 500 siswa yang mengikuti vaksinasi. Dan mereka semua bersedia dan sukarela dengan sangat antusias, gembira menyambut vaksinasi covid-19 gratis itu.
Baca Juga : Lantik Dekan dan Direktur Pascasarjana, Rektor UIN Malang Minta Pejabat Pahami Tugas
Menurut Ali, vaksinasi ini dilakukan untuk mempersiapkan siswa agar bisa belajar tatap muka. Sehingga masyarakat dan para pelajar akan sama-sama dalam kondisi nyaman dan aman dari paparan pandemi covid-19, selain pemberlakuan disiplin prokes (protokol kesehatan) yang wajib dipenuhi.
“Secepatnya kami akan melakukan pembelajaran tatap muka. Guru dan tenaga tata usaha sudah divaksin semua. Kami akan melakukan pembelajaran tatap muka 50 persen sesuai aturan Kemendagri,” pungkasnya...