Warga Jombang Terima Paket BPNT Daging Ayam Busuk, Agen E-Warung Akui dari Penyuplai
11 - Aug - 2021, 03:38
JOMBANGTIMES - Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jombang mengaku menerima ayam busuk dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tak ayal, salah satu komoditi pada program jaring pengaman sosial itu terpaksa harus diberikan kepada hewan peliharaannya.
Itu dialami oleh salah satu KPM asal Dusun Pedes, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Suhartik (40). Dia mengaku mengambil paket BPNT di agen e-warung Dusun Pedes, Desa Sukorejo pada Senin (09/08) pagi.
Baca Juga : KH Nasirul Mahasin: Gerakan Rumah Ibadah Bergerak Layak Menasional
Sayangnya, dari paket BPNT tersebut ia menerima daging ayam dengan kualitas buruk. Daging ayam mengeluarkan bau tidak sedap dan terasa busuk. "Saya ambil di toko itu (agen e-warung, red), berbau tidak enak (busuk, red). Waktu di rumah saya coba cuci dengan air, masih bau busuk. Saya coba goreng, juga mengeluarkan bau busuk," ujarnya kepada wartawan JombangTIMES, Rabu (11/08).
Suhartik pun pasrah dengan daging busuk yang ia diterima. Dia juga mengaku tidak berani untuk menukarkannya ke agen e-warung. Oleh sebab itu, ia mencoba mencuci daging ayam tersebut dengan harapan bisa dikonsumsi. Setelah dibersihkan dan digoreng, aroma busuk daging belum juga hilang. Ia pun memutuskan untuk memberikan daging ayam itu ke kucing.
"Saya coba cuci, saya taruh kulkas masih bau busuk. Terus coba saya masak ternyata tetap bau busuk. Akhirnya saya kasih makan kucing," ucapnya.
Dari informasi yang diterima wartawan, sedikitnya ada 3 orang KPM yang mengeluhkan buruknya kualitas komoditi BPNT yang diterima. Yaitu daging ayam yang berwarna kebiruan hingga berbau busuk. "Kalau di sini ada tiga orang yang menerima daging busuk. Saya tidak berani tukar, takut dikira cerewet," kata Suhartik.
Dikonfirmasi hal itu, Sifa', pemilik agen e-warung di Dusun Pedes, Desa Sukorejo tidak mengelak adanya daging ayam busuk itu. "Yang itu (daging busuk, red) diterima kemarin. Yang hari ini bagus kok," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya