Komisi B: Beroperasinya Mal Diharapkan Gairahkan Ekonomi Kota Surabaya
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Aug - 2021, 01:27
SURABAYATIMES – Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai, dengan kembali beroperasinya pusat perbelanjaan seperti Mal ataupun Plaza, diharapkan dapat menggairahkan sektor ekonomi ritel di Surabaya yang sempat terpuruk sejak penerapan PPKM Darurat hingga Level 4.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan, pada Mal di Kota Surabaya buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB.
Baca Juga : Pidato Kebangsaan 50 Tahun CSIS, Airlangga Sampaikan 3 Pilar Indonesia Maju 2045 hingga Pertumbuhan Ekonomi
“Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama,” kata Sutandi.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan, beroperasinya Mal tentu bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM.
“Tapi pengunjung Mal kan hanya dibatasi 25%, jadi harus dilihat meski Mal beroperasi namun apakah omset para tenant atau stand Mal seimbang dengan biaya operasional stand. Kalau tidak imbang ya percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi,” ujarnya, Selasa (10/08/21).
Ia menjelaskan, seringkali sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya, keluhan pengusaha mayoritas adalah, beratnya biaya operasional listrik. Sebab, di Indonesia listrik itu ada abodemennya.
Nah, lanjut Alfian, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di Mal, sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abodemen listrik tetap tidak berubah.
“Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di Mal ataupun di luar area Mal tidak beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abodemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya