Pansus DPRD Banyuwangi Gali Dasar Hukum Penarikan Retribusi Sampah Perusahaan

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

08 - Aug - 2021, 04:20

Umi Kulsum, ketua Pansus Perubahan Perda Retribusi Jasa Umum DPRD Banyuwangi. (Nurhadi/JatimTIMES)


BANYUWANGITIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi bersama eksekutif terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mencari landasan hukum bagi penarikan sampah perusahaan yang ada di wilayah Banyuwangi.

Menurut Umi Kulsum, ketua Pansus Perubahan Perda Retribusi Jasa Umum DPRD Banyuwangi, ada beberapa obyek retribusi yang diusulkan oleh eksekutif. Antara lain objek retribusi bidang mikrobiologi di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lamkesda), retribusi pelayanan kebersihan atau persampahan, dan retribusi alat pemadam kebakaran.

Baca Juga : Tingkatkan Skill Industri Mahasiswa Indonesia, Unisba Blitar Gelar KMMI

“Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan retribusi persampahan bahwa mengacu pada aturan yang lama nilai tarifnya terlalu kecil hanya berdasarkan KK. Dalam perubahan ini, DLH mengusulkan nilai tarif berdasarkan daya listrik," jelas politisi Partai Golkar itu  di rumahnya Sabtu (07/08/2021)..

Tarif retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dalam draf dibagi menjadi tiga kategori. Yakni rumah tangga, bisnis, dan Industri. Kategori rumah tangga dibagi menjadi empat kelas, yaitu rumah tangga miskin, biasa, menengah, dan kelas atas dengan nilai tarif yang berbeda.

“Perubahan nilai tarif retribusi pelayanan persampahan ini masih akan kita kaji lebih dalam agar tidak memberatkan masyarakat. Pansus akan lebih menitikberatkan pada pelayanan persampahan di sektor bisnis dan industri karena selama ini belum ada payung hukumnya,“ ucap politisi Partai Golkar asal Kecamatan Glagah ini.

Dasar hukum yang digunakan dalam penentuan nilai tarif retribusi pelayanan persampahan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2021 tentang tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan persampahan.

Kemudian untuk penambahan objek retribusi baru bidang mikrobiologi perlu dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pemeriksaan PCR dan meminimalisasi komersialisasi yang dilakukan fasilitas kesehatan yang membebani masyarakat tidak terjadi.

“Kalau sektor kesehatan bukan perubahan tarif tetapi memasukkan objek retribusi baru pelayanan rapid test, PCR, antigen agar tarifnya tidak terlalu memberatkan masyarakat dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, administrasi dan bahan habis pakai," jelasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette