Pendekatan Preventif, Cara Pemkab dan Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Pamekasan
Reporter
khairul rozi
Editor
Pipit Anggraeni
04 - Aug - 2021, 10:41
PAMEKASANTIMES - Masih maraknya rokok ilegal di wilayah Madura khususnya Kabupaten Pamekasan menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah bersama Bea Cukai wilayah Madura.
Bahkan, kedua instansi tersebut antara Pemkab bersama Bea Cukai Madura sudah sepakat untuk memberantas rokok illegal secara tuntas namun dengan mengedepankan pendekatan preventif.
Baca Juga : Hari Jadi Blitar ke-697, Bupati Rini dan Wabup Rahmat Ziarah ke Makam Adipati Aryo Blitar
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Pelayanan Kantor Bea Cukai Pamekasan Eko Kumbaren. Menurutnya, pendekatan preventif itu akan dilakukan dengan masifnya sosialisasi melalui media, hingga kelompok informasi masyarakat agar merata kepada seluruh elemen masyarakat.
Sosialisasi itu akan dilakukan mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan aparatnya, BPD dan tokoh masyarakat serta semua instansi, baik pendidikan, pesantren, LSM dan lain sebagainya.
“Selain pendekatan preventif sebenarnya ada juga pendekatan represif, ini sebenarnya kami juga berat melakukannya, kalau sudah bicara represif ini kan penindakan hukum, ada rokok illegal, barang disita, musnahkan, penjual dan pembuat bisa dipidana. Hukuman paling ringan adalah denda,” kata Eko, Rabu (04/08/2021).
Apalagi menurut Eko, pada bulan Maret tahun 2020 lalu Menkeu meluncurkan program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan perintah nomor 21 Peraturan Menteri Keuangan tahun 2020. Dengan adanya KIHT ini diharapkan semua kesulitan yang dialami oleh pengusaha rokok kecil yang mengakibatkan mereka menjadi pengusaha illegal terpecahkan.
KIHT untuk membantu mencarikan solusi pabrik illegal itu agar sadar berbagai aspeknya. Selain dibantu lahan, di KHIT itu juga dibantu tenaga kerja yang disubsidi melalui DBHCHT.
“Jadi pabrik rokok di dalamnya tinggal pakai, selain itu pengelola juga menyediakan mesin linting yang juga bisa dipakai bersama, juga memberi subsidi listrik, sewa tempat , kalau bisa gratis atau murah lah, itu yang kita lihat kesulitan yang menimbulkan banyaknya rokok illegal di Madura ini,” tambahnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya