Terungkap, Bocah Ditemukan di Tulungagung Ini Ternyata Kabur dari Rumah karena Dilarang Renang
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
28 - Jul - 2021, 05:47
TULUNGAGUNGTIMES - Penemuan anak yang kebingungan di Desa Ringinpitu tepatnya di sebelah timur Balai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ternyata bukan melarikan diri dari Pondok Pesantren. Akan tetapi kabur dari rumah karena dilarang renang. Selain itu juga sering dimarahi karena suka bermain Handphone (HP). Hal ini dijelaskan Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto setelah pihaknya mengembalikan anak ke orang tuanya.
"Pada awalnya angota Piket Polsek Kedungwaru mendapat informasi dari Babhinkamtibmas Desa Ringinpitu, yang mendapat informasi dari perangkat Desa bahwa ada seorang anak laki-laki yang berjalan kaki membawa tas ransel seperti bingung sehingga di amankan warga," kata AKP Siswanto.
Baca Juga : PPKM Darurat Level 3, DPRD Sumenep Minta Pemkab Bantu MasyarakatÂ
Atas dasar informasi itu, anggota piket mendatangi TKP dan membujuk anak yang dibenarkan bernama Ilham Pamungkas (14) untuk ikut ke Polsek Kedungwaru.
"Sesampainya di Polsek Kedungwaru anak itu dilakukan interogasi yang kemudian memberikan keterangan yang berubah-ubah dan mengaku kabur dari pondok di daerah Kecamatan Gondang dan kedua orang tuanya sudah meninggal," ujarnya.
Namun, Ilham juga kemudian mengatakan jika kabur karena ada tindak kekerasan di Pondok. "Pengakuannya ingin ikut saudaranya di daerah Kauman sehingga di lakukan pendalaman ke alamat. Namun, sesampainya di daerah Kauman berubah keterangan dan mengaku bahwa kabur dari rumah orang tuanya di Desa Batangsaren," ungkapnya.
Ia juga mengaku bahwa bapaknya memang sudah meninggal sedangkan ibunya masih hidup dan tinggal di Desa Batangsaren.
"Keterangannya berubah lagi dan ia mengaku selama ini tidak pernah mondok di Gondang dan juga mengaku sering dimarahi ibunya," jelasnya.
Setelah keterangannya meyakinkan, polisi mengantar Ilham ke rumah ibunya yang bernama Mudrikah (53) beralamat di Dusun Jaran guyang RT 01/08 Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.
Dari ibunya diperoleh keterangan bahwa anaknya tersebut pada pukul 14.00 wib meminta izin untuk berenang tetapi dimarahi dan ketika ibunya salat, anak tersebut kabur.
Baca Juga : Baca Selengkapnya