Kota Malang Masuk Kategori PPKM Level 4, Sutiaji: Secara Substansi Tidak Ada Perubahan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Jul - 2021, 01:18
MALANGTIMES - Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, Kota Malang telah masuk dalam kategori PPKM Level 4.
Di mana dengan begitu, penyebutan PPKM Darurat bagi Kota Malang selama lima hari kedepan berubah menjadi PPKM Level 4. Hal itu juga dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga : Pesan Khusus Kapolres Jombang untuk Mahasiswa Hingga Ojol Usai Divaksin
Meskipun berubah nama menjadi PPKM Level 4, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa terkait pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat sebelumnya. Malahan secara substansial tidak terdapat perubahan.
"Sebetulnya secara substansial itu tidak ada perubahan. Hanya perubahan namanya saja yang awalnya PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4. Jam operasional juga sama, termasuk apa yang harus dilakukan oleh Pemda," ungkapnya usai mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan secara virtual di Ngalam Command Center, Rabu (21/7/2021).
Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu juga menyampaikan bahwa pada PPKM Level 4 ini untuk pengetatan masih dilakukan. Hal itu dilakukan karena dari data Bed Occupancy Rate (BOR) dan angka positivity rate di Kota Malang masih mengkhawatirkan.
Untuk BOR di Kota Malang pihaknya mengatakan bahwa mayoritas terisi oleh pasien dari luar Kota Malang. Pasalnya untuk BOR, Kota Malang memiliki 1007 ketersediaan tempat tidur. "Tapi warga kita yang ada di sana jumlahnya 361 itu masih di bawah 50 persen. Tapi itulah menjadi kendala kota-kota besar," terangnya.
Selain itu, untuk positivity rate di Kota Malang juga masih terbilang tinggi dengan angka di bawah dua persen. Di mana untuk standar nasional memang semestinya di bawah lima persen.
Dengan angka BOR dan positivity rate yang masih tinggi, nantinya kata Sutiaji Pemkot Malang akan menguatkan pada tahap testing. "Di kami testingnya kami kuatkan," ujarnya.
Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tersebut juga disebutkan bahwa untuk Kota Malang sudah ditetapkan target untuk testing yakni dilakukan kepada 1.886 orang dites setiap hari. Terutama kepada masyarakat yang bergejala dan juga kontak erat...