Ngawi Bakal Terapkan PPKM Level 3, Bupati Ngawi: Kita Tak Boleh Lengah
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Jul - 2021, 12:34
NGAWITIMES - Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli nanti, Kabupaten Ngawi kini mulai mempersiapkan menerapkan PPKM level 3.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST saat ditemui Jatim Times usai rapat koordinasi bersama Forkopimda pada Rabu (21/07/2021) siang mengatakan Kabupaten Ngawi akan menerapkan PPKM level 3 karena telah terjadi penurunan paparan Covid-19 maupun kasus meninggal.
Baca Juga : Berikan Bantuan Sembako di masa PPKM Darurat, Kapolres Pamekasan Imbau Warga Patuh Prokes
"Untuk Ngawi akan terapkan PPKM level 3. Sesuai indikator laju penularan Covid-19," kata Ony Anwar.
Lebih lanjut Ony Anwar menjelaskan, level 3 artinya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Penetapan level wilayah merupakan upaya pemerintah untuk kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Baca Juga : PPKM Darurat, Kemenag Tuban Berbagi Daging Kurban
"Kita tetap waspada, pasca Idul Fitri dan Idul Adha tak boleh lengah. Laksanakan PPKM level 3 tapi perlakuan sama level 4," Jelas Ony Anwar kepada Jatim Times...