Cara dan Ketentuan Akses Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
07 - Jul - 2021, 10:16
INDONESIATIMES - Pemerintah telah menyiapkan 11 layanan telemedicine atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan. Karena selama ini, mereka yang mengalami gejala ringan Covid-19, diwajibkan untuk isolasi mandiri.
Layanan tersebut kini sudah mulai diuji coba di Jakarta. Melalui program ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bekerja sama dengan 11 platform tidak hanya menyediakan layanan konsultasi, namun juga pengobatan secara cuma-cuma bagi pasien Covid-19.
Baca Juga : PPKM Darurat, Pasukan Gabungan Tuban Kembali Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
Layanan ini bisa diakses secara gratis, namun dengan sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
"Asal memenuhi syarat dan mengikuti petunjuk pasti bisa dapat layanan gratis," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir.
Abdul menjelaskan, layanan telemedicine gratis ini hanya dapat diakses melalui link WhatsApp yang telah dikirimkan kepada pasien positif Covid-19.
Lantas siapa saja yang akan menerima link telemedicine gratis? Berikut ulasannya:
1. Pasien positif Covid-19 yang melakukan tes PCR 7 hari terakhir sebelum layanan pengobatan gratis ini dibuka.
2. Pasien reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen 2 hari terakhir sebelum layanan dibuka.
3. Tes bisa dilakukan di manapun mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta di Jakarta.
"Selama hasil tes dilaporkan dan tercatat di data Kemenkes, dia pasti dapat pesan WhatsApp berisi link untuk telemedicine gratis," kata Abdul.
Setelah mendapat link tersebut, pasien cukup mengklik link itu dan bisa memilih 11 layanan telemedicine, yakni:
1. Alodokter
2. GetWell
3. Good Doctor
4. Halodoc
5. KlikDokter
6. KlinikGo
7. Link Sehat
8. Milvik Dokter
9. ProSehat
10. SehatQ
11. YesDok
Kemudian pasien, bisa langsung berkonsultasi dengan dokter melalui virtual. Dokter akan melakukan screening kondisi kesehatan pasien.
Jika masuk kategori orang tanpa gejala atau gejala ringan, maka akan diberikan resep obat dan vitamin yang bisa ditebus dan diantar secara gratis.
Sementara jika masuk gejala berat, dokter terpaksa menganjurkan untuk segera dirujuk ke rumah sakit...