Wali Kota Santoso Menjawab Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD 2021-2026
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Jul - 2021, 09:07
BLITARTIMES-Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021-2026.
Penyampaikan dilakukan dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (5/7/2021). Rapat Paripurna diawali dengan penyerahan pandangan umum fraksi tentang RPJMD Kota Blitar. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Wali Kota Blitar.
Baca Juga : Kebijakan Lampu PJU Mati Mulai Pukul 8 Malam Dikeluhkan Warga, Ini Kata Wali Kota Sutiaji
"Hari ini di Rapat Paripurna, kami memberikan tanggapan dan penjelasan tentang pandangan umum fraksi DPRD Kota Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2026. Dari fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangannya dan telah kami sampaikan tanggapan dan jawaban kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar," ungkap Santoso.
Dikatakan Santoso, ada sebanyak 11 item pertanyaan dari DPRD Kota Blitar. Seluruh pertanyaan itu dijelaskan satu persatu oleh Pemkot Blitar di Rapat Paripurna ini. Dirinya berharap apa yang disampaikan fraksi DPRD Kota Blitar dan jawaban yang disampaikan srinkron sehingga proses penetapan Raperda menjadi Perda berjalan lancar.
“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan sinkron. Sehingga Raperda RPJMD bisa segera ditetapkan menjadi Perda,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim mengatakan, dalam situasi pendemi Covid-19 dan Kota Blitar masuk dalam salah satu kota yang memberlakukan PPKM Darurat, agenda Rapat Paripurna dikemas seefisien mungkin. Dokumen pandangan umum fraksi telah disampaikan terlebih dahulu sebelum rapat paripurna ke eksekutif.
Dengan efisiensi ini, di rapat paripurna hari ini, Wali Kota Blitar langsung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi. Tanpa menunggu satu persatu fraksi membacakan pandangan umum mereka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya