Iduladha saat PPKM Darurat, Kemenag Kota Malang Tunggu Petunjuk Pusat
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
03 - Jul - 2021, 02:41
MALANGTIMES - Pelaksanaan Hari Raya Iduladha pada tahun 2021 ini berbarengan dengan pelaksanaan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni di tanggal 20 Juli 2021.
Namun, untuk kesiapan pelaksanaan salat dan penyembelihan hewan kurban di momen Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah atau yang bertepatan pada tahun 2021 ini, Kementerian Agama RI masih belum mengeluarkan surat edaran terbaru.
Baca Juga : Kabupaten Blitar Siap Terapkan PPKM Darurat
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI Kota Malang Muhtar Hazawawi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses menunggu surat edaran terbaru dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas terkait penyesuaian pelaksanaan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban di tengah penerapan PPKM Darurat.
"Untuk pelaksanaan Iduladha menunggu perkembangan terbaru mungkin dalam waktu dekat ini akan muncul dari surat edaran dari Menteri Agama yang menyesuaikan dengan PPKM Darurat," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Jumat (2/7/2021) melalui saluran telepon.
Pada momen perayaan Iduladha 1441 Hijriah agau pada tahun 2020 lalu, kata Muhtar memang diatur mengenai pelaksanaan Salat Iduladha serta teknis protokol penyembelihan hewan kurban.
Seperti contohnya jika suatu wilayah berada di wilayah zona hijau, diperbolehkan untuk melaksanaan Salat Iduladha dan melakukan penyembelihan hewan kurban. Sebaliknya, jika suatu wilayah termasuk dalam zona merah tidak diperkenankan untuk menggelar Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.
Tetapi, Muhtar menegaskan bahwa terkait pernyataan tersebut merupakan kebijakan-kebijakan pada perayaan Iduladha tahun lalu. Untuk tahun 2021 ini pihaknya masih menunggu kebijakan terbaru dari Kementerian Agama RI.
"Jadi paling pas bahwa untuk surat edaran Menteri Agama ini masih ditunggu. Tapi dari surat edaran Menteri Agama nanti tentu sepakat dengan PPKM Darurat. Tidak mungkin Menteri Agama melawan kebijakan Pak Presiden. Mesti jadi satu dan menyesuaikan," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya