64 Tenaga Pendamping Prodamas Plus Teken Kontrak Perjanjian Kerja
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Dede Nana
30 - Jun - 2021, 02:08
KEDIRITIMES - Sebanyak total 64 tenaga pendamping Prodamas Plus tanda-tangani kontrak perjanjian kerja dengan LP2M Universitas Negeri Malang, hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan.
Penandatanganan tersebut dilakukan di balai pertemuan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPPD) Kota Kediri, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga : Airlangga Hartarto Sambut Baik Kerja Sama Forum ASEAN-Rusia yang Dukung Stabilitas Ekonomi Kawasan
"Kegiatan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dari proses-proses sebelumnya, dari mulai pengumuman rekrutmen tenaga pendamping, seleksi administrasi, tes tulis dan wawancara, hingga akhirnya sekarang kita lakukan penandatanganan kontrak," ungkap Petir Pudjantoro, Tim Leader Pendampingan Prodamas Plus Kota Kediri tahun 2021, Selasa.
Petir juga mengatakan, perjanjian kontrak kerja ini berlangsung mulai tanggal 29 Juni hingga 29 Desember 2021. Dokumen kontrak yang telah ditanda-tangani selanjutnya diserahkan kepada 64 tenaga pendamping yang meliputi 30 tenaga pendamping lapangan bidang infrastuktur, 30 orang tenaga pendamping lapangan bidang pemberdayaan, ekonomi, kepemudaan, sosial, kebudayaan, pendidikan dan kesehatan, 3 orang koordinator kecamatan dan 1 orang staff pendukung administrasi.
“Nanti setelah penandatanganan dan penyerahan kontrak kita akan lanjutkan dengan diskusi penempatan pelaksanaan tugas bagi setiap tenaga pendamping,” tandas Petir, saat memberikan pengarahan kepada para peserta.
Tidak hanya itu, acara tersebut juga akan dilanjutkan dengan pengarahan tentang bagaimana penyusunan perencanaan fasilitasi di lapangan.
“Sehingga nanti para tenaga pendamping ini dalam melaksanakan kegiatan di lapangan memahami apa yang harus dilakukan sehingga hasilnya bisa optimal,” terangnya.
Dijelaskan oleh Petir rencana fasilitasi ini akan terbagi menjadi dua kelas, yang mana untuk 30 tenaga pendamping infrastruktur akan dijadikan dalam satu kelas bersama dengan 3 koordinator kecamatan yang nantinya akan membahas mengenai permasalahan pemberian bantuan bimbingan teknis, penyusunan gambar teknis dan RAB...