Aplikasi Siroleg Diklaim Bisa Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan
Reporter
Khairul Rozi
Editor
Dede Nana
18 - Jun - 2021, 02:26
PAMEKASANTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus melakukan segala cara untuk menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam. Salah satunya melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Diketahui, Siloreg merupakan aplikasi yang dapat menginput informasi beserta gambar perusahaan rokok yang tersebar di berbagai daerah di wilayah itu.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Kabupaten Pamekasan Sri Puja Astutik mengatakan, sistem ini mendata jumlah perusahaan rokok yang tersebar di 13 kecamatan dengan cara menyajikan lokasi, gambar dan lingkungan sekitar.
Baca Juga : Pemkab Malang Ingin 100 Persen DBHCHT untuk Pembangunan RS Jantung
"Melalui data yang terinput di Siroleg ini, maka semua perusahaan rokok yang ada di Pamekasan ini bisa terpantau," katanya, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, Pemkab Pamekasan bisa melakukan pemantauan secara efektif perusahaan rokok yang legal dan perusahaan rokok yang masih ilegal melalui data di Siroleg tersebut.
Pada data yang terinput di Siroleg itu, lanjutnya, juga dilengkapi dengan titik koordinat. Sehingga keberadaan dan lokasi perusahaan rokok tersebut bisa terlacak dan diketahui oleh petugas Bea dan Cukai.
"Secara otomatis, maka aplikasi Siroleg ini juga bisa membantu petugas Bea Cukai dalam melaksanakan kewenangannya," tambahnya.
Sehingga melalui data yang tersaji di aplikasi Siroleg itu, Bea Cukai juga bisa melakukan pembinaan bagi perusahaan rokok yang belum menggunakan pita cukai.
"Jadi, ini juga dalam rangka menertibkan adanya perusahaan rokok ilegal di kabupaten ini. Di samping sebagai bentuk pendataan akan potensi ekonomi masyarakat melalui perusahaan rokok yang akhir-akhir ini marak berkembang di kalangan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya