Bupati Fathul Huda Ingin Masyarakat Tuban Dapat Pelayanan Maksimal di Mal Pelayanan Publik
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Yunan Helmy
16 - Jun - 2021, 11:03
TUBANTIMES - Di akhir masa jabatan sebagai bupati Tuban, Fathul Huda meresmikan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban, Rabu (16/06/2021)
Peresmian MPP ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama Bupati Tuban Fathul Huda dengan instansi yang bergabung ke dalam gedung layanan satu atap tersebut.
Baca Juga : Desain Terbaru Honda HR-V Terdaftar di RI, Tampilan Lebih Gagah
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, forkopimda, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Timur Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno, Sekda Tuban Budi Wiyana, kepala OPD, serta kepala instansi vertikal.
Fathul Huda mengakui bahwa peresmian MPP yang terlaksana di masa pandemi covid-19 tidak mengurangi tekad dan semangat Bumi Wali Tuban dalam mewujudkan pelayanan publik lebih baik untuk masyarakat. "MPP menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik, lebih cepat, mudah, tidak berbelit- belit, terintegrasi, dan pelayanan harus selesai dalam satu tempat, berintegritas tanpa pungli," tandas bupati dua periode tersebut.
Bupati mengupayakan pelayanan berbasis digitalisasi melalui online, seperti adanya kepengurusan pelayanan administrasi kependudukan, sudah lebih banyak dilakukan. Bahkan layanan itu dapat melalui anjungan Dukcapil mandiri (ADM). Juga pengurusan perizinan ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) lewat sistem OSN versi 1.1 yang sebentar lagi beralih mengunakan sistem OSS RBA sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha di Tuban.
"Meski MPP ini belum sempurna dari segi pengerjaan penyelesaian untuk lantai dua dan tiga. Tetapi pelayanan penuh akan dikonsentrasikan di lantai satu," imbuhnya
Diketahui gedung MPP dibangun Desember 2020 lalu dan menelan anggaran senilai Rp 46,7 miliar. MPP ini mengakomodasi 123 jenis pelayanan berbagai instansi. Rinciannha, 84 unit layanan organisasi perangkat daerah, 36 unit layanan lembaga sektoral seperti Kemenag, kejaksaan, PLN, Pengadilan Agama, BNNK, polres, KPP Pratama, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, BPJS Naker, BPJS Kesehatan dan Kantor Pertanahan, serta di tunjang 3 unit perbankan mencakup BRI, BNI, Bank Jatim...