Tingkatkan Kesadaran Pengusaha, DLH Kota Malang Sosialisasi Aturan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Reporter

Mariano Gale

Editor

A Yahya

15 - Jun - 2021, 08:19

DLH Kota Malang gelar peraturan baru Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggara perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Hotel Savana, Selasa (15/6/2021). (Foto: Mariano Gale/Jatim Times).


MALANGTIMES - Kini Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan peraturan baru Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan tersebut kemudian dijalankan oleh Pemerintah Daerah. Dengan menerapkan peraturan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar kegiatan sosialisasi di Hotel Savana, dengan sasaran para pelaku usaha serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Puskesmas, maupun klinik kesehatan.

Baca Juga : Cegah Tragedi di SPI Kota Batu Berulang, Kak Seto Ingin Ada Satgas Perlindungan Anak di Sekolah

"Sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta meliputi para pelaku usaha maupun OPD terkait," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Endang Purwati, Selasa (15/6/2021).

Dengan ditertibkannya peraturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta tentang kegiatan fasilitasi pemenuhan ketentuan dan kewajiban izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

"Jadi meningkatkan pengetahuan peserta terhadap peraturan pemerintah RI no 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang sasarannya adalah pelaku-pelaku usaha di Kota Malang," ujarnya.

Selain itu, juga diharapkan dengan diadakan kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam pengelolaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Terlebih juga, dalam peraturan ini ada hal-hal baru. Endang mengungkapkan, dalam peraturan sebelumnya, di mana ada izin-izin yang cukup banyak. Yang kemudian ada penyederhanaan akibat dari UU Cipta Kerja. "Harapannya industri di Malang ini lebih meningkat sehingga dengan peraturan ini masyarakat bisa mempermudah untuk pengurusan perizinan perusahaan," ujarnya.

"Di mana di dalam peraturan ini juga ada untuk kemudahan untuk pengurusan, yang akhirnya kepatuhan para pelaku usaha terhadap perlindungan lingkungan hidup bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Advertorial, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette