BATUTIMES - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menginginkan setiap sekolah memiliki satuan tugas (satgas) perlindungan anak. Itu menyusul kejadian yang menggemparkan di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Untuk diketahui, pemilik SMA SPI Kota Batu berinisial JE dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi terhadap anak didiknya. JE dilaporkan ke Polda Jatim oleh sejumlah siswa yang didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) beberapa waktu lalu.
Keberadaan Satgas Perlindungan Anak itu sangat penting di sekolah-sekolah sebagai salah satu solusi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual maupun fisik. “Salah satu solusi, langkah prefentifnya kami sudah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan 3 tahun lalu,” kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi.
Baca Juga : Kisah Haru Nenek Buruh Tani Merawat Ibunya yang Sakit, Kini Jadi Pengangguran
“Yang diusulkan dibentuk semacam satgas perlindungan anak di setiap sekolah,” tambahnya. Dalam satgas perlindungan anak di sekolah itu terdiri dari unsur guru, pengelola sekolah, unsur siswa, orangtua, dan Dinas Pendidikan.
“Beberapa sudah ada tetapi harusnya secara nasional, sehingga betul-betul program sekolah ramah anak itu tercipta,” tambah pria yang akrab disapa Kak Seto ini.
Selain itu tetap harus ada kontrol yang dilakukan warga sekitar. Ya bukan hanya kepala sekolah atau guru, tapi semuanya harus peduli perlindungan anak termasuk media.
“Tapi ada kontrol, ibarat melindungi anak perlu orang se kampung. Media ini mungkin ada masuk di dalam jajaran satgas perlindungan, sehingga kita jangan hanya menjadi pemadam kebakaran sudah terjadi baru ribut,” katanya.
Menurutnya sekolah berasrama juga perlu kepedulian warga sekitar. Dengan melakukan pemantauan oleh warga sekitar, dibentuk semacam rukun tetangga (RT) masuk pada seksi perlindungan anak.
Baca Juga : Izin Usaha Pengelolaan Lingkungan Makin Mudah, DLH Kota Malang Gelar Sosialisasi
“Sekolah berasrama, mohon kepedulian warga sekitar pemantauan dibentuk semacam RT seksi perlindungan anak,” ujar pria yang juga psikolog anak ini.
“RT seksi perlindungan anak ini ini sudah dikampanyekan di kabupaten/kota yang sudah ada di Tanggerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, dan Bekasi,” imbuhnya.
Karena itu kehadiran RT seksi perlindungan anak bisa hadir di Malang Raya. “Semoga ke depan hadir di Malang Raya, Surabaya, Gresik dilengkapi dengan itu,” tutup Kak Seto.