Wali Kota Kediri Tegaskan Pembangunan Melalui Prodamas Harus Kuat dan Luar Biasa
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
A Yahya
08 - Jun - 2021, 02:04
KEDIRITIMES - Ada beberapa poin perubahan yang mendasar dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus Tahun Anggaran 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam acara Sosialisasi Perencanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diselenggarakan di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Senin (7/6).
Kegiatan dilaksanakan dalam dua metode yaitu luring yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD terkait, Camat se-Kota Kediri, Lurah se-Kota Kediri dan secara daring diikuti oleh Ketua LPMK serta Ketua RT dan Ketua RW.
Baca Juga : Abdul Hakim Bafagih Gelar Sosialisasi Program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro di Nganjuk
Alokasi anggaran dalam Prodamas Plus ini sebesar Rp 100 juta per RT per tahun yang di dalamnya mencakup 6 bidang kegiatan. Yakni, Infrastruktur, Kesehatan, Sosial Budaya, Ekonomi, Pendidikan dan Kepemudaan.
Wali Kota Kediri mengungkapkan, perubahan tersebut akan menjadi pedoman bersama agar memiliki satu pemahaman untuk Prodamas Plus Tahun Anggaran 2022. Adapun dasar hukum tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2022 yaitu Perwali No. 32 Tahun 2021. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menggarisbawahi prinsip pengelolaan Prodamas Plus yang harus partisipatif bukan hanya Top Down atau Pokmas saja, namun semua harus urun rembuk dan berfikir agar Prodamas Plus memiliki dampak yang lebih bagus.
“Prodamas ruhnya adalah pemberdayaan masyarakat. Jadi kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. Kelurahan juga harus memikirkan supaya dampaknya jauh lebih bagus. Dari kelurahan rembukan, Pokmas rembukan kemudian disatukan dan didiskusikan serta diputuskan bersama-sama. Karena yang bisa memajukan kelurahan adalah orang yang ada di kelurahan tersebut,” ujarnya.
Untuk tahapan perencanaan, jika dulu perencanaan diawali dari rembuk warga, untuk Prodamas Plus TA 2022 nanti diawali dengan Musyawarah Kelurahan (muskel), kemudian dilakukan rembug RT yang dihimpun dan diverifikasi di kelurahan. Selanjutnya diverifikasi di kecamatan, kemudian diverifikasi di tingkat kota hingga diinput di RKA.
Sedangkan untuk Infrastruktur, jika prioritas pembangunan infrastruktur Prodamas dulu ada pada lingkup RT/RW...