Panggil OPD Terkait, Bapemperda DPRD Trenggelek Sinkronisasi Rekomendasi Ranperda
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Jun - 2021, 02:04
TRENGGALEKTIMES - Tidak ingin ada miss komunikasi dalam penyusunan rekomendasi beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang bakal diajukan ke Ketua DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah panggil Organisasi Pemerintah Daerah.
Menurut Alwi Burhanuddin selaku Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek menjelaskan upaya pemanggilan dilakukan agar nanti ketika pembahasan Ranperda sudah dimulai, OPD terkait sudah menguasai materi.
Baca Juga : Komisi C DPRD Kota Kediri Dorong Pemkot Kediri Adanya Regulasi untuk Masyarakat Miskin Non-DTKS
"Sinkronisasi ini kita lakukan karena Bapemperda tidak ingin dalam pembahasan nanti OPD masih belum menguasai materi yang akan dibahas dalam rapat," terang Alwi Burhanuddin usai pimpin rapat bersama OPD mitra di ruang rapat DPRD Trenggalek, Senin (7/6/2021).
Ditambahkan Alwi, pihaknya tidak menemukan kendala dalam pembahasan rapat kali ini, pasalnya semua telah disiapkan oleh masing-masing OPD. Bahkan materi dan fisik yang disampaikan sudah memenuhi pasal 320 undang-undang 23 tahun 2014. Bahkan menurutnya, ikhtisar laporan badan usaha milik daerah juga telah disampaikan.
"Semua telah dipenuhi, seperti neraca, laporan realisasi anggaran, arus kas, dan catatan laporan keuangan semua sudah di penuh, bahkan ikhtisar laporan badan usaha milik daerah juga telah disampaikan," tegas salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Pihaknya juga berpesan jika draf Ranperda telah disampaikan ke DPRD harus telah sesuai dengan apa yang akan dilaksanakan. Mengingat Ranperda yang akan dibahas merupakan Ranperda yang diajukan oleh bupati.
"Jadi jangan sampai dalam pembahasannya OPD nanti tidak sinkron dengan apa yang telah disampaikan," cetusnya.
Baca Juga : Bupati Jombang Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2021
Inti dalam pembahasan ini tadi adalah sinkronisasi yang nanti akan ada rekomendasi. Rekomendasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua DPRD tentang apa saja muatan yang ada di dalam Ranperda tersebut...