Layanan Kependudukan Online Ditutup, Dispendukcapil Jombang Siagakan Kecamatan
Reporter
Adi Rosul
Editor
Pipit Anggraeni
03 - Jun - 2021, 10:22
JOMBANGTIMES - Seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil yang sebelumnya dilakukan secara online, mulai hari ini, Kamis (3/6/2021) akan dilayani secara offline. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang pun mulai mengantisipasi lonjakan pemohon dokumen kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria menjelaskan, pengalihan pelayan secara online ke offline ini, lantaran ada perbaikan server di Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri RI. Oleh karena itu, pelayanan secara online di seluruh Dispendukcapil kabupaten/kota ditutup sementara.
Baca Juga : Gelar Vaksinasi Drive Thrue, Pemkab Banyuwangi Sasar Pelaku Wisata
"Dirjen Dukcapil Kemendagri menginstruksikan seluruh kabupaten/kota menutup sementara layanan online. Ditutup ini dalam rangka perbaikan server," ujar Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (03/06).
Pelayanan yang dialihkan secara offline dimulai pada pagi tadi. Sistem pelayanan offline ini, dikhawatirkan akan diserbu oleh banyak warga yang memohon pembuatan dokumen kependudukan.
Seperti permohonan pembuatan KK, KTP dan akta kelahiran. Menurut Masduqi, permohonan akta kelahiran saat ini mulai banyak permintaan dari warga untuk keperluan pendaftaran sekolah.
"Saat ini masyarakat kita banyak yang membutuhkan data kependudukan terutama akta kelahiran. Karena ini kan mulai masuk sekolah. Teman-teman sudah kita siapkan untuk memaksimalkan pelayanan secara offline," ucapnya.
Baca Juga : Program Bantuan UMKM di Kota Malang Gelombang 2 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya!
Untuk mengantisipasi lonjakan warga, Masduqi sudah menginstruksikan para camat untuk melayani permohonan data kependudukan di tingkat kecamatan. Nantinya, permohonan akan dilayani di masing-masing kantor kecamatan...